SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika  menggelar Seminar Pendahuluan Penyusunan SIM WebGIS Bidang Penataan Ruang Kabupaten Mimika  2024 di Hotel Kangguru, Jalan Cenderawasih, Timika, Kamis (19/9/2024).

Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Piter Edoway mengatakan, bahwa WebGIS atau Web Geographic Information System adalah aplikasi yang memanfaatkan internet untuk mendistribusikan, mempublikasikan dan mengkomunikasikan informasi berupa peta digital dan teks.

"Seminar ini dilakukan agar PUPR bisa mengumpulkan data dari semua OPD ataupun masyarakat, karena adanya SIM WebGIS  Bidang Penataan Ruang,  bisa sinkron dengan pola ruang dan luasan wilayah Mimika," ujar Piter usai seminar.

Setelah seminar ini, selanjutnya PUPR akan siapkan SDM untuk mengelola aplikasi dan menu yang ada WebGIS, sehingga kedepannya PUPR mudah mengurus rekomendasi tata ruang dalam usaha apapun.

Kepada Salampapua.com, Piter menjelaskan, seminar ini juga dilakukan, mengingat tahun ini untuk tata ruang, PUPR telah menyusun ruang terbuka hijau (RTH) dan rencana detail tata ruang (RDTR), sehingga pembangunan fasilitas umum dan permukiman warga bisa tertata dengan baik.

"Diharapkan, upaya ini bisa mendapat dukungan dari 18 Distrik, sehingga  kota Timika bisa ditata dengan baik," ujarnya.

Adapun landasan hukum pelaksanaan tata ruang dan dasar pelaksanaan seminar ini ialah Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui  penyedia. Keputusan PUPR nomor 524/KPTS/M/2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal tenaga kerja konstruksi pada jenjang jabatan ahli untuk layanan jasa konsultasi konstruksi.

Juga PP Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial  tentang Kewajiban Pemerintah dalam Menyelenggarakan dan Menyediakan Informasi Geospasial, termasuk standar dan sistem informasi geospasial. PP Nomor 43 Tahun 2011 tentang Penataan Ruang yang mengatur tentang penataan ruang dan tata kelola ruang untuk mendukung perencanaan dan pengelolaan tata ruang. Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2016 tentang Standar Pemetaan dan Informasi Geospasial yang mengatur standar dan pedoman teknis dalam pemetaan dan penyediaan informasi geospasial. 

Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2017 tentang pedoman umum tata ruang wilayah yang mengatur pedoman umum dalam perencanaan dan pengelolaan tata ruang wilayah. 

Termasuk ISO 19100 Series tentang standar internasional untuk sistem informasi geospasial yang dapat diadaptasi untuk memastikan interoperabilitas dan kualitas data dalam sistem WebGIS. Open Geospatial Consortium (OGC) Standards tentang standar terbuka yang berkaitan dengan interoperabilitas layanan geospasial dan data.

"Seminar ini dihadiri oleh admin dari semua OPD termasuk distrik-distrik. Diharapkan materi yang kita sampaikan bisa dipahami untuk mendukung tata ruang di Mimika," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi