SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar Seminar Pendahuluan Penyusunan SIM
WebGIS Bidang Penataan Ruang Kabupaten Mimika 2024 di Hotel Kangguru,
Jalan Cenderawasih, Timika, Kamis (19/9/2024).
Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Piter Edoway mengatakan, bahwa
WebGIS atau Web Geographic Information System adalah aplikasi yang
memanfaatkan internet untuk mendistribusikan, mempublikasikan dan
mengkomunikasikan informasi berupa peta digital dan teks.
"Seminar ini dilakukan agar PUPR bisa mengumpulkan data
dari semua OPD ataupun masyarakat, karena adanya SIM WebGIS Bidang
Penataan Ruang, bisa sinkron dengan pola ruang dan luasan wilayah
Mimika," ujar Piter usai seminar.
Setelah seminar ini, selanjutnya PUPR akan siapkan SDM untuk
mengelola aplikasi dan menu yang ada WebGIS, sehingga kedepannya PUPR mudah
mengurus rekomendasi tata ruang dalam usaha apapun.
Kepada Salampapua.com, Piter menjelaskan, seminar ini juga
dilakukan, mengingat tahun ini untuk tata ruang, PUPR telah menyusun ruang
terbuka hijau (RTH) dan rencana detail tata ruang (RDTR), sehingga pembangunan
fasilitas umum dan permukiman warga bisa tertata dengan baik.
"Diharapkan, upaya ini bisa mendapat dukungan dari 18
Distrik, sehingga kota Timika bisa ditata dengan baik," ujarnya.
Adapun landasan hukum pelaksanaan tata ruang dan dasar
pelaksanaan seminar ini ialah Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan
atas Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun
2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui penyedia.
Keputusan PUPR nomor 524/KPTS/M/2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal tenaga
kerja konstruksi pada jenjang jabatan ahli untuk layanan jasa konsultasi
konstruksi.
Juga PP Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Informasi
Geospasial tentang Kewajiban Pemerintah dalam Menyelenggarakan dan Menyediakan
Informasi Geospasial, termasuk standar dan sistem informasi geospasial. PP Nomor
43 Tahun 2011 tentang Penataan Ruang yang mengatur tentang penataan ruang dan
tata kelola ruang untuk mendukung perencanaan dan pengelolaan tata ruang.
Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2016 tentang Standar Pemetaan dan Informasi Geospasial
yang mengatur standar dan pedoman teknis dalam pemetaan dan penyediaan
informasi geospasial.
Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2017 tentang pedoman umum tata
ruang wilayah yang mengatur pedoman umum dalam perencanaan dan pengelolaan tata
ruang wilayah.
Termasuk ISO 19100 Series tentang standar internasional
untuk sistem informasi geospasial yang dapat diadaptasi untuk memastikan
interoperabilitas dan kualitas data dalam sistem WebGIS. Open Geospatial
Consortium (OGC) Standards tentang standar terbuka yang berkaitan dengan
interoperabilitas layanan geospasial dan data.
"Seminar ini dihadiri oleh admin dari semua OPD
termasuk distrik-distrik. Diharapkan materi yang kita sampaikan bisa dipahami
untuk mendukung tata ruang di Mimika," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi