SALAM PAPUA (TIMIKA) - Panitia Seleksi (Pansel)
Anggota DPR Jalur Otonomi Khusus (DPRK) Kabupaten Mimika akan dilantik di
Nabire, 27 September 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, bahwa Pansel DPRK terdiri
dari lima unsur, yakni utusan Pemkab Mimika, urusan Pemerintahan Provinsi
Papua, Akademis dan Kejaksaan.
"Tadi pagi sudah masuk untuk kami di Kesbangpol untuk
besok ikuti pelantikan Pansel di Nabire," katanya Kamis (26/2024).
Yan Purba menyatakan, usai pelantikan, Pansel akan mengikuti
bimbingan teknik (Bimtek) untuk proses seleksi. Selanjutnya, Pansel ini akan
menunggu petunjuk teknis (Juknis) jadwal sosialisasi hingga pelaksanaan
seleksi.
"Kita belum bisa pastikan apakah anggota DPRK nantinya
dilantik bersama dengan anggota DPR jalur pemilihan, itu tergantung kinerja
Panselnya," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi