SALAM PAPUA (TIMIKA) - Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPR Jalur Otonomi Khusus (DPRK) Kabupaten Mimika akan dilantik di Nabire, 27 September 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, bahwa Pansel DPRK terdiri dari lima unsur, yakni utusan Pemkab Mimika, urusan Pemerintahan Provinsi Papua, Akademis dan Kejaksaan.

"Tadi pagi sudah masuk untuk kami di Kesbangpol untuk besok ikuti pelantikan Pansel di Nabire," katanya Kamis (26/2024).

Yan Purba menyatakan, usai pelantikan, Pansel akan mengikuti bimbingan teknik (Bimtek) untuk proses seleksi. Selanjutnya, Pansel ini akan menunggu petunjuk teknis (Juknis) jadwal sosialisasi hingga pelaksanaan seleksi.

"Kita belum bisa pastikan apakah anggota DPRK nantinya dilantik bersama dengan anggota DPR jalur pemilihan, itu tergantung kinerja Panselnya," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi