SALAM PAPUA (TIMIKA) – Situasi keamanan di kawasan pertambangan emas tradisional Mile 21, Kabupaten Mimika, sempat memanas setelah terjadi bentrokan antarpendulang emas pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.
Bentrokan yang terjadi di kawasan MP 28 tersebut diduga dipicu persoalan pungutan liar (pungli) terkait penguasaan atau penggunaan lahan dulang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula di sekitar gardu listrik di kawasan MP 28. Ketegangan antarpendulang kemudian meningkat hingga terjadi aksi saling serang yang berlanjut ke arah Kali Mile 21.
“Betul ada bentrokan, karena ada oknum yang sering melakukan pungli terkait lahan dulang,” ungkap salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan tersebut mengatakan, dalam insiden itu satu orang dilaporkan mengalami luka. Korban diduga mengalami patah tulang pada kaki kiri akibat terkena benda tumpul atau terjatuh saat bentrokan berlangsung.
Korban kemudian mendapat penanganan dari tim medis. Sementara itu, insiden tersebut sempat membuat situasi di kawasan Mile 21 mencekam pada dini hari.
Sejumlah pendulang yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian melalui sambungan telepon untuk meminta bantuan dan pengamanan di lokasi.
“Tadi ada teman yang melapor ke Polres melalui sambungan telepon. Kemungkinan sudah ada personel Polres yang merespons ke lokasi,” tambah warga tersebut.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian itu bukan merupakan pertikaian antarsuku maupun konflik antarkelompok suku.
“Ini bukan antarsuku, jadi jangan dimuat pertikaian antarkelompok suku. Itu perbuatan pribadi,” tegas AKBP Alredo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait penyebab serta pihak-pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi