SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Michael Yanwarin mengatakan saat ini Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Mimika masih dalam proses penandatanganan oleh Eltinus Omaleng, mantan Bupati Kabupaten Mimika periode 2019-2024.

“Untuk SK Nakes informasi dari Bapak Kaban BKPSDM masih ditandatangani Bapak Eltinus Omaleng. Penjelasannya karena TMT mereka di 3 Maret, dan di tanggal itu Eltinus Omaleng masih menjabat sebagai Bupati. Dan jika prosesnya sudah selesai maka akan kami serahkan,” ujar Michael saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/9/2024).

Ia menjelaskan, untuk pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika tahun 2024 ini, diberikan kesempatan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk diangkat menjadi PPPK namun tetap harus mengikuti tes.

“Kami diberikan kesempatan dari PANRB untuk pengangkatan 1.700 khusus honorer menjadi PPPK. Namun kita sudah tekankan ke honorer yang sudah mendaftar CPNS di tahun anggaran yang sama, maka tidak bisa mengikuti PPPK lagi, karena NIK-nya hanya bisa digunakan sekali,” jelas Michael.

Namun kata Michael, jumlah keseluruhan honorer yang tercatatat di sistem Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya sebanyak 1.261 orang.

“Kami yakin saat pengangkatan honorer Oktober ini, tidak akan ada penyusup, karena semua honorer yang tercatat telah memiliki SK. Bahkan ada tiga SK yang mereka punya, yaitu SK dari data base, data kontrak dan SK data relawan. Jadi semua sudah terdata,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy

 

*Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian kecil isinya atas permintaan narasumber. Redaksi memohon maaf atas perubahan ini. Salam !