SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mengumumkan tiga bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika pada Pilkada 2024 yakni Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi (MP3), dan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE), telah memenuhi syarat (MS) administrasi.

Hasil ini berdasarkan pengumuman KPU Kabupaten Mimika nomor 481/PL.02.2-Pu/9404/2024 tentang Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024

Ketua Divisi (Kadiv) Teknis KPU Kabupaten Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengungkapkan bahwa penelitian perbaikan syarat administrasi terhadap tiga bakal Paslon sudah selesai dilakukan.

"Setelah kami lakukan penelitian atas perbaikan syarat administrasi yang dimasukkan tanggal 6-8 September 2024, ketiga bakal Paslon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat atau MS," ujar Frans saat ditemui di kantor KPU Mimika, Sabtu malam (14/9/2024).

Selanjutnya KPU Mimika memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap ketiga bakal Paslon, yang berlangsung tanggal 15-18 September 2024.

Adapun formulir masukan dan tanggapan masyarakat, cara melakukan tanggapan masyarakat, serta Visi-Misi dari ketiga bakal Paslon dapat diakses (klik) melalui link berikut:

Masukan dan tanggapan masyarakat bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika 2024

Setelah masa tanggapan masyarakat, KPU memberikan ruang kepada bakal Paslon untuk melakukan klarifikasi atas tanggapan tersebut.

“Masa klarifikasi tersebut berlangsung pada 15-21 September 2024 dan penetapan Paslon secara resmi akan dilakukan pada 22 September 2024,” tutupnya.

Penulis: Evita/Jimmy

Editor: Jimmy