SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kurang lebih dalam satu bulan lebih ke depan, tepatnya Tanggal 27 November 2024 pemungutan suara Pilkada (Pemilukada) 2024 akan dilangsungkan. Sejauh ini, beberapa tahapan Pemilu mulai dilaksanakan oleh pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika.

Di tengah tahapan yang mulai dilaksanakan itu, tidak dapat diabaikan bahwa politik di Provinsi Papua Tengah lebih khusus Kabupaten Mimika mulai menghangat. Beberapa partai politik tidak lagi hanya menebar pertanda ke arah mana dukungan menuju pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati di delapan kabupatan dan satu provinsi yakni Provinsi Papua Tengah.

Tetapi telah ada pula yang memublikasikan kepada masyarakat sosok-sosok yang mereka dukung menjadi calon pemimpin mereka. Tidak berhenti di sana, sebagaimana kami ketahui serta disampaikan gejolak politik menuju pesta demokrasi pada tahun 2024, juga telah terasa sejak sekarang dari narasi sindir-menyindir yang disuarakan oleh pihak-pihak tertentu.

Situasi seperti itu menjadi salah satu wujud peringatan dini bahwa polarisasi di masyarakat ataupun adanya antar pendukung peserta pemilu saling menyalahkan dan mencurigai, dikhawatirkan bermunculan di tengah-tengah pelaksanaan Pemilu 2024. Di tengah kekhawatiran tersebut, kesadaran sebagian masyarakat  mengenai pentingnya mengawal Pemilu 2024 yang berkualitas pun mulai bermunculan.

Berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilu sebelumnya, seruan moral untuk dilakukan di tengah pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung. Oleh sebab itu kami menyampaikan 10 poin sebagai pesan moral pesta demokrasi tersebut terdiri atas:

Pertama, ajakan kepada semua komponen masyarakat untuk menjadikan Pemilu sebagai media pendidikan politik guna membangun moral rakyat yang lebih mengedepankan nilai kejujuran, keteladanan, keadaban kontestasi dalam sistem demokrasi, serta menghindari persaingan politik yang kotor dan hanya demi kekuasaan.

Kedua, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjamin Pemilu berjalan secara partisipatif bagi seluruh elemen, dan tidak dimonopoli oleh segelintir elit politik dan penguasa ekonomi yang mengabaikan kepentingan publik.

Ketiga, mengajak seluruh komponen masyarakat setempat untuk menghindari politik berbiaya tinggi, mencegah politik uang, dan menolak nepotisme yang semakin mendangkalkan makna pemilu.

Keempat, mengajak seluruh komponen masyarakat setempat untuk menghindari jebakan penyalahgunaan identitas dengan politisasi agama, etnis, dan ras yang berpotensi menimbulkan konflik serta kekerasan yang tidak berkesudahan dan merusak persatuan serta kesatuan Rakyat.

Kelima, mendesak para elit politik, penguasa ekonomi, partai politik, dan penyelenggara Pemilu untuk memberikan keteladanan, berintegritas, dan bermartabat dalam berdemokrasi sesuai dengan amanat konstitusi.

Keenam, mendorong seluruh komponen masyarakat menjadi warga yang tidak mudah terpengaruh hasutan, berita bohong atau hoaks, dan ujaran kebencian, ataupun berbagai upaya lain yang menciptakan perpecahan dan pembelahan sosial yang sering terjadi dan berdampak buruk bagi masyarakat setempat.

Ketujuh, menuntut partai politik untuk menjamin akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta memastikan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat.

Kedelapan, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan kritis dalam penyelenggaraan berpemerintah, serta bermasyarakat sebagai bentuk kualitas kewarganegaraan.

Kesembilan, mengajak semua komponen masyarakat setempat untuk tidak menggunakan kebebasan demokrasi secara manipulative, yang justru berpotensi mencederai hak-hak orang lain atau melanggar konstitusi.

Kesepuluh, kami mengajak seluruh unsur masyarakat sipil, dan media massa berperan aktif untuk mengedukasi publik guna meningkatkan literasi demokrasi dan mengawasi jalannya jujur serta adil. Berdasarkan 10 poin pesan moral di atas, kami menyampaikan bahwa seruan moral ini secara garis besar mengingatkan sekaligus mengedukasi semua masyarakat bahwa Pemilu 2024 yang berkualitas adalah pemilu yang mengedepankan nilai kejujuran dan keteladanan.

Penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berkualitas jika para peserta Pemilu menunjukkan keadaan kontestasi yang sehat dalam sistem demokrasi, seperti menghindari persaingan yang berdasarkan pada politik “kotor” atau hanya bertujuan pada kekuasaan.

Hal yang melatarbelakangi kemunculan seruan moral ini saya menyampaikan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari keinginan semua rakyat untuk menghalau lahirnya dosa-dosa serupa dalam penyelenggaraan pemilu sebelum-sebelumnya. Dosa-dosa tersebut, di antaranya praktik politik uang, politik identitas, hingga politik memecah belah.

Keyakinan bagi kami, dalam mengamati bahwa pelaksanaan Pemilu di Tanah Air ini belum kunjung hadir secara berkualitas dan substantif, mendorong mereka untuk menyadarkan seluruh elemen masyarakat bahwa mengawal serta memastikan Pemilu 2024 yang berkualitas sekaligus demokrasi yang bermartabat adalah tanggung jawab bersama.

Bahkan sejauh ini, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia lebih terasa dominan ditujukan demi mencapai kekuasaan daripada pemilu yang berkualitas dan bersifat partisipatif, yang mampu membuat rakyat ikut berperan mewujudkan keadaban, kemajuan, serta kecerdasan. Sebab dalam politik tidak ada musuh yang abadi, tidak ada kawan yang abadi.

Penulis: Peanus Uamang, SHI

Tokoh Intelektual Amungme

Editor: Sianturi