SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pencemaran nama dan ancaman terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, warnai Pilkada 2024 di Kabupaten Mimika.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu Paslon. Atas laporan itu, pihak yang terkait telah dimintai keterangan dan selanjutnya melakukan penyelidikan.

"Yang melapor kemarin itu dari Paslon Johanes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) Paslon nomor urut 1, kami akan dalami," ujar AKP Fajar, Selasa (15/10/2024).

Pencemaran nama Paslon JOEL dilakukan oleh terduga pelaku melalui media sosial (Medsos), yang dinilai sangat tidak nyaman.

Selain laporan Paslon JOEL, juga ada pengaduan terkait dugaan pengancaman kepada Calon Wakil Bupati dari Paslon MP3, Pegy Patipia.  Ancaman, yang dilakukan oknum terlapor dilakukan melalui medsos dan menyebabkan pelapor merasa terancam dan tidak nyaman.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemanggilan kepada terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan," ucap Fajar.

Dua laporan tersebut menurut AKP Fajar, sangat berkaitan dengan kenyamanan pelaksanaan Pilkada, sehingga diharapkan tidak ada lagi oknum-oknum, yang sengaja membuat keributan yang berdampak meluas.

"Kita belum bisa pastikan pencemaran nama dan ancaman ini sebagai upaya untuk patahkan Paslon tertentu, tapi yang jelas segala sesuatu yang dibuat dan menimbulkan keributan itu akan ditindak tegas," jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi