SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pencemaran nama dan ancaman
terhadap Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, warnai Pilkada 2024
di Kabupaten Mimika.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebutkan,
pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap
salah satu Paslon. Atas laporan itu, pihak yang terkait telah dimintai
keterangan dan selanjutnya melakukan penyelidikan.
"Yang melapor kemarin itu dari Paslon Johanes Rettob
dan Emanuel Kemong (JOEL) Paslon nomor urut 1, kami akan dalami," ujar AKP
Fajar, Selasa (15/10/2024).
Pencemaran nama Paslon JOEL dilakukan oleh terduga pelaku
melalui media sosial (Medsos), yang dinilai sangat tidak nyaman.
Selain laporan Paslon JOEL, juga ada pengaduan terkait
dugaan pengancaman kepada Calon Wakil Bupati dari Paslon MP3, Pegy
Patipia. Ancaman, yang dilakukan oknum
terlapor dilakukan melalui medsos dan menyebabkan pelapor merasa terancam dan
tidak nyaman.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemanggilan
kepada terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan," ucap Fajar.
Dua laporan tersebut menurut AKP Fajar, sangat berkaitan
dengan kenyamanan pelaksanaan Pilkada, sehingga diharapkan tidak ada lagi
oknum-oknum, yang sengaja membuat keributan yang berdampak meluas.
"Kita belum bisa pastikan pencemaran nama dan ancaman
ini sebagai upaya untuk patahkan Paslon tertentu, tapi yang jelas segala
sesuatu yang dibuat dan menimbulkan keributan itu akan ditindak tegas,"
jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi