SALAM PAPUA (TIMIKA) - SW (55), pengendara sepeda
motor Honda Beat dinyatakan meninggal dunia usai ditabrak pengendara sepeda
motor Vixion, di depan bengkel Selaras Ban SP 3, Kelurahan Karang Senang,
Distrik Kuala Kencana sekira pukul 06.50 WIT, Senin (7/10/2024).
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama sampaikan, bahwa
korban sempat dilarikan ke RSMM Caritas oleh warga di sekitar TKP, akan tetapi
nyawanya tidak tertolong akibat perdarahan hebat.
"Korban dinyatakan meninggal dunia saat sudah tiba di
RSMM Caritas. Korban merupakan warga Jalan Batako, SP 3,"ungkap AKP Boby
saat dikonfirmasi.
Disampaikan, sekira pukul 06.50 WIT, korban batu keluar dari
dalam lorong samping Kompi B hendak ke arah Kuala Kencana, kemudian ditabrak
dari arah belakang oleh pengendara sepeda motor Vixion tanpa nomor polisi.
"Pengendara Vixion dalam kondisi kecepatan tinggi,
sehingga menabrak sepeda motor korban. Pengendara Vixion inisial JN dan alami
luka-luka dan mendapat penanganan medis di RSMM Caritas juga," jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi