SALAM PAPUA (TIMIKA) - SW (55), pengendara sepeda motor Honda Beat dinyatakan meninggal dunia usai ditabrak pengendara sepeda motor Vixion, di depan bengkel Selaras Ban SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana sekira pukul 06.50 WIT, Senin (7/10/2024).

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama sampaikan, bahwa korban sempat dilarikan ke RSMM Caritas oleh warga di sekitar TKP, akan tetapi nyawanya tidak tertolong akibat perdarahan hebat.

"Korban dinyatakan meninggal dunia saat sudah tiba di RSMM Caritas. Korban merupakan warga Jalan Batako, SP 3,"ungkap AKP Boby saat dikonfirmasi.

Disampaikan, sekira pukul 06.50 WIT, korban batu keluar dari dalam lorong samping Kompi B hendak ke arah Kuala Kencana, kemudian ditabrak dari arah belakang oleh pengendara sepeda motor Vixion tanpa nomor polisi.

"Pengendara Vixion dalam kondisi kecepatan tinggi, sehingga menabrak sepeda motor korban. Pengendara Vixion inisial JN dan alami luka-luka dan mendapat penanganan medis di RSMM Caritas juga," jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi