SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris Dewan (Sekwan)
Kabupaten Mimika, Gat Tebay mengatakan, sesuai SK Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) periode 2019-2024 akan berakhir di tanggal 25 November 2024,
sehingga pelantikan DPRD periode 2024-2029 juga akan dilakukan pada 25 November
2024.
“Sesuai SK DPR periode 2019-2024, akan berakhir di tanggal
25 November, jadi untuk pelantikan DPR baru akan kami lakukan sesuai dengan
berakhirnya masa jabatan DPR lama,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com,
Selasa, (29/10/2024).
Gat menjelaskan, demi menyukseskan pelantikan, saat ini
pihaknya telah membentuk Panitia Pelantikan DPRD Periode 2024-2029. Dan sampai
saat ini untuk persiapan pelantikan telah mencapai 20-30 persen.
“Kami secara internal di Sekretariat DPRD telah membentuk panitia
untuk pelantikan DPRD periode 2024-2029. Sampai saat ini persiapan pelantikan
sudah 20-30 persen. Untuk persiapan kita terus lakukan koordinasi bersama
Pimpinan Daerah bapa Pj Bupati,” jelasnya.
Apakah pelantikan 35 DPRD periode 2024-2029 akan bersamaan
dengan DPRK Jalur Otonomi Khusus (Otsus), kata Gat hal itu belum dibicarakan
lebih lanjut, sehingga untuk pelantikan DPRK pihaknya menunggu konfirmasi dari pimpinan
daerah.
“Kalau untuk DPRK kami belum ada infonya. Yang jelas kami
siapkan semua keperluan pelantikan. 35 DPRD dan 9 kursi DPRK, ruangan paripurna
DPRD bisa muat untuk pelantikan,” tutup Gat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi