SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mimika, Gat Tebay mengatakan, sesuai SK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 akan berakhir di tanggal 25 November 2024, sehingga pelantikan DPRD periode 2024-2029 juga akan dilakukan pada 25 November 2024.

“Sesuai SK DPR periode 2019-2024, akan berakhir di tanggal 25 November, jadi untuk pelantikan DPR baru akan kami lakukan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan DPR lama,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Selasa, (29/10/2024).

Gat menjelaskan, demi menyukseskan pelantikan, saat ini pihaknya telah membentuk Panitia Pelantikan DPRD Periode 2024-2029. Dan sampai saat ini untuk persiapan pelantikan telah mencapai 20-30 persen.

“Kami secara internal di Sekretariat DPRD telah membentuk panitia untuk pelantikan DPRD periode 2024-2029. Sampai saat ini persiapan pelantikan sudah 20-30 persen. Untuk persiapan kita terus lakukan koordinasi bersama Pimpinan Daerah bapa Pj Bupati,” jelasnya.

Apakah pelantikan 35 DPRD periode 2024-2029 akan bersamaan dengan DPRK Jalur Otonomi Khusus (Otsus), kata Gat hal itu belum dibicarakan lebih lanjut, sehingga untuk pelantikan DPRK pihaknya menunggu konfirmasi dari pimpinan daerah.

“Kalau untuk DPRK kami belum ada infonya. Yang jelas kami siapkan semua keperluan pelantikan. 35 DPRD dan 9 kursi DPRK, ruangan paripurna DPRD bisa muat untuk pelantikan,” tutup Gat.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi