SALAM PAPUA (TIMIKA)- Fraksi Demokrasi Kerakyatan (Demokrat) DPRD Mimika desak  Pemkab Mimika agar secepatnya melakukan pembebasan seluruh lahan yang dibangun kantor kampung, yang telah diinventarisir, sehingga bisa menjadi aset tetap milik pemerintah.

Permintaan itu merupakan satu dari belasan rekomendasi yang disampaikan pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tentang Rancangan Perubahan KUA-PPAS RAPBD Mimika 2024 Terhadap Pendapat Akhir Fraksi DPRD, Rabu (2/10/2024.

Rekomendasi yang dibacakan oleh anggota Fraksi Demokrat, Marthinus Walilo ini mengapresiasi Pj  Bupati dan jajarannya yang telah memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Demokrat. Meski setuju pengesahan RAPBD menjadi APBD, Fraksi Demokrat tetap sampaikan beberapa rekomendasi, yaitu selain pelepasan lahan, Pemkab Mimika juga diminta agar pembangunan 1.000 unit rumah layak huni yang telah dibangun harus merata, dan tidak difokuskan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang berpenghasilan rendah.

Fraksi Demokrat meminta, untuk segera direvisi Perda Pembuangan Sampah, untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar waktu pembuangan sampah, tidak sesuai TPS, serta serta syarat lainnya.

Dana Otsus untuk pembiayaan mahasiswa asli Amungme dan Kamoro menurut Marthinus, selalu bermasalah, karena itu harus ditinjau langsung termasuk sarana dan prasarana di asrama-asrama mahasiswa yang ada semua kota studi, sekaligus melihat status keaktifan mahasiswa tersebut dalam akademik di kampus-kampus.

Bukan hanya itu, diharapkan melalui RAPBD Rp 7.293.781.587.041.70 itu bisa ada penambahan anggaran untuk beasíswa mahasiswa yang adadi luar dan dalam Timika," kata Marthinus.

Yang tidak kalah penting ialah perhatian pemerintah untuk alokasikan sebagian dana khusus untuk seragam sekolah, secara merata  ke wilayah pegunungan dan pesisir.

Selain hal itu, Pemkab Mimika harus  melakukan uji coba pengairan air bersih di salah satu kelurahan atau distrik untuk menjadi wilayah percontohan pengairan, agar terlihat ada kemajuan dari usaha pemerintah terhadap air bersih.

"Program air bersih yang saat ini menjadi program yang sangat dinanti-nantikan oleh Masyarakat Mimika," ujarnya.

Pemkab Mimika juga didesak agar memperbaharui data penduduk penerima BLT dari Kementrian Sosial (Kemensos). Revisi data penerima BLT harus dilakukan, mengingat adanya perubahan taraf hidup dari setiap penerima, sekaligus mencegah adanya warga yang menerima berulang-ulang.

"Masih banyak warga Amungme- Kamoro dan OAP lainnya yang patut terima  terutama untuk yang berpenghasilan terbatas," tegasnya.

 Fraksi Demokrat melalui Marthinus Walilo menegaskan, Bagian Pemerintahan Setda Mimika perlu melakukan kontrol kinerja terhadap 18 Kepala Distrik. Sebab, Fraksi Demokrat menilai, anggaran di distrik-distrik dialokasikan sangat besar, akan tetapi tata kelola administrasi dan program-program kemasyarakatan tidak berjalan.

"Harus dievaluasi dan diawasi  tugas  pelayanan kepala distrik, karena ada beberapa kepala distrik yang tidak ada di tempat tugas, tetapi tetap melakukan penggunaan anggaran," tuturnya.

Terakhir Fraksi memohon, agar rencana perekrutan CPNS diprioritaskan anak-anak asli Amungme dan Kamoro yang telah mencapai usia ambang batas.

"Tolong rekomendasikan anak-anak Amungme dan Kamoro dan kuotanya lebih diperbanyak," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi