SALAM PAPUA (TIMIKA)- Fraksi Demokrasi Kerakyatan
(Demokrat) DPRD Mimika desak Pemkab Mimika agar secepatnya melakukan pembebasan
seluruh lahan yang dibangun kantor kampung, yang telah diinventarisir,
sehingga bisa menjadi aset tetap milik pemerintah.
Permintaan itu merupakan satu dari belasan rekomendasi yang
disampaikan pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tentang Rancangan Perubahan
KUA-PPAS RAPBD Mimika 2024 Terhadap Pendapat Akhir Fraksi DPRD, Rabu
(2/10/2024.
Rekomendasi yang dibacakan oleh anggota Fraksi Demokrat,
Marthinus Walilo ini mengapresiasi Pj Bupati dan jajarannya yang telah
memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Demokrat. Meski setuju pengesahan
RAPBD menjadi APBD, Fraksi Demokrat tetap sampaikan beberapa rekomendasi, yaitu
selain pelepasan lahan, Pemkab Mimika juga diminta agar pembangunan 1.000 unit
rumah layak huni yang telah dibangun harus merata, dan tidak difokuskan bagi
Orang Asli Papua (OAP) yang berpenghasilan rendah.
Fraksi Demokrat meminta, untuk segera direvisi Perda
Pembuangan Sampah, untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar waktu
pembuangan sampah, tidak sesuai TPS, serta serta syarat lainnya.
Dana Otsus untuk pembiayaan mahasiswa asli Amungme dan
Kamoro menurut Marthinus, selalu bermasalah, karena itu harus ditinjau langsung
termasuk sarana dan prasarana di asrama-asrama mahasiswa yang ada semua kota
studi, sekaligus melihat status keaktifan mahasiswa tersebut dalam akademik di
kampus-kampus.
Bukan hanya itu, diharapkan melalui RAPBD Rp
7.293.781.587.041.70 itu bisa ada penambahan anggaran untuk beasíswa mahasiswa
yang adadi luar dan dalam Timika," kata Marthinus.
Yang tidak kalah penting ialah perhatian pemerintah untuk
alokasikan sebagian dana khusus untuk seragam sekolah, secara merata ke
wilayah pegunungan dan pesisir.
Selain hal itu, Pemkab Mimika harus melakukan uji coba
pengairan air bersih di salah satu kelurahan atau distrik untuk menjadi wilayah
percontohan pengairan, agar terlihat ada kemajuan dari usaha pemerintah
terhadap air bersih.
"Program air bersih yang saat ini menjadi program yang
sangat dinanti-nantikan oleh Masyarakat Mimika," ujarnya.
Pemkab Mimika juga didesak agar memperbaharui data
penduduk penerima BLT dari Kementrian Sosial (Kemensos). Revisi data penerima
BLT harus dilakukan, mengingat adanya perubahan taraf hidup dari setiap
penerima, sekaligus mencegah adanya warga yang menerima berulang-ulang.
"Masih banyak warga Amungme- Kamoro dan OAP lainnya
yang patut terima terutama untuk yang berpenghasilan terbatas,"
tegasnya.
"Harus dievaluasi dan diawasi tugas
pelayanan kepala distrik, karena ada beberapa kepala distrik yang tidak
ada di tempat tugas, tetapi tetap melakukan penggunaan anggaran,"
tuturnya.
Terakhir Fraksi memohon, agar rencana perekrutan CPNS diprioritaskan
anak-anak asli Amungme dan Kamoro yang telah mencapai usia ambang batas.
"Tolong rekomendasikan anak-anak Amungme dan Kamoro dan
kuotanya lebih diperbanyak," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi