SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
telah menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I sebesar Rp 50 miliar, yang
bersumber dari transfer Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengungkapkan bahwa pencairan dana tersebut
dapat dilakukan setelah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola
Otsus menyelesaikan pertanggungjawaban kegiatan pada tahap sebelumnya.
“Dana Otsus tahap I sebesar Rp 50 miliar sudah masuk ke kas
daerah karena seluruh OPD pengelola telah menyelesaikan pertanggungjawaban
pekerjaan sebelumnya,” ujarnya usai apel gabungan di Pusat Pemerintahan Mimika,
Jalan SP3, Senin (30/6/2025).
Marthen menjelaskan bahwa total dana Otsus untuk Mimika
tahun ini mencapai Rp 150 miliar, yang akan ditransfer dalam tiga tahap. Ia pun
meminta agar OPD pengelola segera menindaklanjuti dengan melakukan penagihan,
terutama jika pekerjaan sudah memasuki tahap kontrak.
“Karena dana tahap I sudah diterima, saya minta OPD segera
lakukan penagihan agar pekerjaan bisa segera berjalan dan realisasi anggaran
kita meningkat,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa pencairan dana tahap I sempat
mengalami keterlambatan. Hal ini disebabkan oleh adanya perbaikan dokumen
pertanggungjawaban dari 11 OPD penerima dana Otsus.
“Dana Otsus hanya bisa ditransfer jika pertanggungjawaban
tahap sebelumnya telah diselesaikan. Jadi untuk pencairan tahap berikutnya, OPD
harus pastikan semua laporan tuntas lebih awal,” tutup Marthen.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi