SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang pria yang diduga merupakan oknum ASN lingkup Pemkab Mimika, tega menganiaya istri sahnya di salah satu restoran yang beralamat di SP 3, Kelurahan Karang Senang.

Aksi oknum ASN yang masih mengenakan seragam hitam putih ini terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu, setelah kepergok istri sahnya saat sedang berdua bersama wanita idaman lain (WIL), yang diduga sebagai LC (Lady Companion) pada salah satu tempat hiburan malam (THM) di Timika.

Dalam video viral ini, nampak seorang perempuan (istri sah-red) yang juga mengenakan seragam ASN berupaya melampiaskan emosi dengan menyerang dan menggigit tangan kanan orang tersebut. Namun, pria tersebut malah memeluk erat perempuan lain, yang mengenakan baju terusan panjang motif garis-garis hitam.

"Utang istrimu yang bayar. Gara-gara dia, anakmu tidak dinafkahi. Kita habiskan lima ratus juta gara-gara dia," ucap seorang Perempuan, yang berupaya menganiaya WIL yang dipeluk erat suaminya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang membuat laporan. Namun, jika kemudian ada pihak tertentu yang merasa dirugikan dan membuat laporan, maka Satreskrim Polres Mimika siap tindaklanjuti.

Video tersebut terlihat adanya seorang perempuan yang diduga istri sah, berupaya menyerang seorang pria yang diduga suaminya. Kemudian, suaminya tersebut terlihat melakukan pemukulan (tonjok) pada bagian wajah istrinya.

"Video itu memang viral di tengah masyarakat. Informasi yang kami dapat, perkelahian di video itu terjadi kemarin sore, tapi sampai saat ini belum ada yang melaporkan," ujar AKP Fajar.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi