SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang pria yang diduga
merupakan oknum ASN lingkup Pemkab Mimika, tega menganiaya istri sahnya di
salah satu restoran yang beralamat di SP 3, Kelurahan Karang Senang.
Aksi oknum ASN yang masih mengenakan seragam hitam putih ini
terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu, setelah kepergok istri sahnya saat sedang
berdua bersama wanita idaman lain (WIL), yang diduga sebagai LC (Lady
Companion) pada salah satu tempat hiburan malam (THM) di Timika.
Dalam video viral ini, nampak seorang perempuan (istri
sah-red) yang juga mengenakan seragam ASN berupaya melampiaskan emosi dengan
menyerang dan menggigit tangan kanan orang tersebut. Namun, pria tersebut malah
memeluk erat perempuan lain, yang mengenakan baju terusan panjang motif
garis-garis hitam.
"Utang istrimu yang bayar. Gara-gara dia, anakmu tidak
dinafkahi. Kita habiskan lima ratus juta gara-gara dia," ucap seorang Perempuan,
yang berupaya menganiaya WIL yang dipeluk erat suaminya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq
menyampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang membuat laporan.
Namun, jika kemudian ada pihak tertentu yang merasa dirugikan dan membuat
laporan, maka Satreskrim Polres Mimika siap tindaklanjuti.
Video tersebut terlihat adanya seorang perempuan yang diduga
istri sah, berupaya menyerang seorang pria yang diduga suaminya. Kemudian,
suaminya tersebut terlihat melakukan pemukulan (tonjok) pada bagian wajah
istrinya.
"Video itu memang viral di tengah masyarakat. Informasi
yang kami dapat, perkelahian di video itu terjadi kemarin sore, tapi sampai
saat ini belum ada yang melaporkan," ujar AKP Fajar.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi