SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 141 warga binaan (WB) Lapas Kelas IIB Timika, Jalan Poros Iwaka, Distrik Iwaka ikut menyalurkan hak suara pada Pilkada, Rabu (27/11/2024).

Kalapas Kelas II B Timika, Mansur Yunus Gafur, SH MH menyatakan, bahwa ratusan WB yang telah masuk dalam data pemilih tetap (DPT) itu, berhak  menentukan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan menjadi pemimpin di Kabupaten Mimika selama lima tahun ke depan.

"Pencoblosan di TPS area steril khusus dalam lapas dimulai pukul 08.30 WIT. Proses pencoblosan berjalan lancar, karena memang WB juga punya hak memilih," kata Mansyur, Rabu (27/11/2024).

Proses pencoblosan sambungnya, dimulai dengan verifikasi identitas pemilih berdasarkan (DPT). Setelah itu, pemilih diberikan surat suara, melakukan pencoblosan di bilik suara, dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Protokol keamanan dan aturan khusus di Lapas diikuti, untuk menjaga ketertiban selama pemungutan suara berlangsung.

Pengawasan pemungutan suara dilakukan oleh petugas KPPS, Petugas Lapas, dan bantuan pengamanan dari Polres Mimika, dan Satpol-PP guna menjaga kelancaran proses pemungutan suara.

Pantauan Salampapua.com, pencoblosan di TPS area steril Lapas Kelas II B Timika dihadiri oleh Pemantau pemilu Bawaslu, Frida Dince Sahertian dan Maria Elisabeth Mamiri, Petugas pengamanan dari Polsek Kuala Kencana, Bripda Ikhsan, Petugas pengamanan dari Satpol-PP, Muhammad. Hadir juga saksi dari masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta saksi masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi