SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 141 warga binaan (WB)
Lapas Kelas IIB Timika, Jalan Poros Iwaka, Distrik Iwaka ikut menyalurkan hak
suara pada Pilkada, Rabu (27/11/2024).
Kalapas Kelas II B Timika, Mansur Yunus Gafur, SH MH
menyatakan, bahwa ratusan WB yang telah masuk dalam data pemilih tetap (DPT)
itu, berhak menentukan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan menjadi
pemimpin di Kabupaten Mimika selama lima tahun ke depan.
"Pencoblosan di TPS area steril khusus dalam lapas
dimulai pukul 08.30 WIT. Proses pencoblosan berjalan lancar, karena memang WB
juga punya hak memilih," kata Mansyur, Rabu (27/11/2024).
Proses pencoblosan sambungnya, dimulai dengan verifikasi
identitas pemilih berdasarkan (DPT). Setelah itu, pemilih diberikan surat
suara, melakukan pencoblosan di bilik suara, dan memasukkan surat suara ke
dalam kotak suara. Protokol keamanan dan aturan khusus di Lapas diikuti, untuk
menjaga ketertiban selama pemungutan suara berlangsung.
Pengawasan pemungutan suara dilakukan oleh petugas KPPS,
Petugas Lapas, dan bantuan pengamanan dari Polres Mimika, dan Satpol-PP guna
menjaga kelancaran proses pemungutan suara.
Pantauan Salampapua.com, pencoblosan di TPS area steril
Lapas Kelas II B Timika dihadiri oleh Pemantau pemilu Bawaslu, Frida Dince
Sahertian dan Maria Elisabeth Mamiri, Petugas pengamanan dari Polsek Kuala
Kencana, Bripda Ikhsan, Petugas pengamanan dari Satpol-PP, Muhammad. Hadir juga
saksi dari masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta saksi
masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi