SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy membantah, adanya isu perpindahan Komisi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika.

“Isu perpindahan Komisi di KPU Mimika tidak benar, penetapan Komisi di KPU Mimika masih sama. Saya Divisi Teknis, Delince Divisi SDM, Budiono Divisi Data dan Hironimus masih di Divisi Hukum,” ujarnya saat ditemui Salampapua.com, Senin (25/11/2024).

Namun kata Frans terkait penanggungjawab Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah diberikan kepada Divisi Data. Hal ini sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) KPU RI.

“Waktu Pileg kemarin memang Divisi Teknis yang bertanggungjawab atas Sirekap, namun sesuai Juknis baru dari KPU RI, maka untuk Pilkada ini dipegang oleh Divisi Data, dan hal ini dilakukan se-Indonesia,” jelas Frans.

Frans menambahkan, perpindahan tanggungjawab ini dilakukan sejalan dengan pemberian Bimtek. D imana Divisi Teknis melakukan Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) sedangkan Divisi Data melakukan Bimtek pada penggunaan Sirekap.

“Saya minta kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk tidak menggiring opini yang tidak benar, jangan hanya karena kepentingan segelintir orang, sehingga membuat riak-riak yang mencoreng Pilkada,” pinta Frans.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi