SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha melalui Kabag Ops, AKP Saijuri tegaskan agar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan melaksanakan kampanye akbar, pada 21 dan 23 November untuk tidak melibatkan anak-anak.

"Kita dari Satbinmas sudah mengimbau Paslon untuk taati aturan kampanye. Diantaranya tidak boleh sertakan anak-anak dan gunakan sarana pemerintahan ," kata AKP Sajuri, Selasa (19/11/2024).

Meski pengawasan pelaksanaan kampanye melekat di Bawaslu, akan tetapi Polres Mimika tetap bertanggungjawab menjaga keamanannya. Selain karena aturan kampanye, mengikutsertakan anak-anak menumpang truk atau pickup dengan muatan sarat sangat berbahaya.

"Memang kita belum ada larangan secara tertulis, tapi susah sering kami tegaskan saat rapat bersama tim pemenangan masing-masing Paslon," tuturnya.

Untuk pengamanan kampanye, aparat akan kerahkan personel secara maksimal, dan ditempatkan di semua titik mobilisasi massa kampanye.

"Maksimal jumlah personel pengamanan kampanye itu 400 orang, itupun masih ada kemungkinan penambahan," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi