SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolres Mimika, AKBP I Komang
Budiartha melalui Kabag Ops, AKP Saijuri tegaskan agar Pasangan Calon (Paslon)
Bupati dan Wakil Bupati yang akan melaksanakan kampanye akbar, pada 21 dan 23
November untuk tidak melibatkan anak-anak.
"Kita dari Satbinmas sudah mengimbau Paslon untuk taati
aturan kampanye. Diantaranya tidak boleh sertakan anak-anak dan gunakan sarana
pemerintahan ," kata AKP Sajuri, Selasa (19/11/2024).
Meski pengawasan pelaksanaan kampanye melekat di Bawaslu,
akan tetapi Polres Mimika tetap bertanggungjawab menjaga keamanannya. Selain
karena aturan kampanye, mengikutsertakan anak-anak menumpang truk atau pickup
dengan muatan sarat sangat berbahaya.
"Memang kita belum ada larangan secara tertulis, tapi
susah sering kami tegaskan saat rapat bersama tim pemenangan masing-masing
Paslon," tuturnya.
Untuk pengamanan kampanye, aparat akan kerahkan personel
secara maksimal, dan ditempatkan di semua titik mobilisasi massa kampanye.
"Maksimal jumlah personel pengamanan kampanye itu 400
orang, itupun masih ada kemungkinan penambahan," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi