SALAM PAPUA (TIMIKA) - Terima keluhan dari masyarakat
terkait penyaluran Bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH),
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Dessy Putrika
minta pihak Kantor Pos lakukan evaluasi.
Dessy Putrika mengatakan, sesuai keluhan yang ia terima
bahwasannya penyaluran PKH yang disalurkan oleh Kantor Pos Timika sangat
menyulitkan masyarakat. Pasalnya, pembagian PKH yang dilakukan oleh PT Pos
Indonesia kurang efektif, dan terkesan menyusahkan warga Mimika terlebih
masyarakat yang bermukim di wilayah Poumako, Mapuru Jaya, SP 6 dan SP 7 atau
wilayah pesisir pada umumnya.
“Masyarakat banyak berikan keluhan ke saya, katanya
penyaluran bantuan di lapangan eks Pasar Swadaya terlalu jauh bagi mereka yang
tinggal di pinggiran kota,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu
(21/12/2024).
Bahkan kata Dessy, laporan yang ia terima ada beberapa warga
yang jatuh pingsan saat mengantri secara berdesak-desakkan.
“Saya sudah komunikasikan hal ini dengan warga. Memang saat
pembagian PKH, ada juga pegawai dari Dinas Sosial yang membantu, tetapi yang
buat saya kecewa, mengapa Dinsos tidak mengarahkan pihak Pos untuk distribuskan
PKH ke setiap distrik, sehingga tidak terjadi penumpukan di eks Pasar Swadaya,”
jelas Dessy.
Sementara itu Kepala Kantor Pos Cabang Timika, Lindra
Harianto Raja Gukguk saat dihubungi mengatakan, pembagian PKH ini dilakukan
secara mendadak, sehingga pihaknya memilihi lokasi eks Pasar Swadaya sebagai
titik pusat pembagian dana PKH.
“Penyalur ini kita lakukan secara mendadak, dan kita
langsung tentukan lokasinya eks Pasar Swadaya,” ucapnya.
Lindra menjelaskan, pihaknya telah menentukan jadwal
penyaluran bagi setiap distrik, namun saat penyaluran masyarakat jadi menumpuk.
Di mana penyaluran dilakukan hingga tanggal 23 Desember namun dengan adanya
kendala penumpukan sehingga penyaluran diperpanjang hingga 28 Desember.
“Kami sadari penyaluran yang kita lakukan kurang begitu
efisien, tetapi mau bagemana lagi, karena waktu yang semakin mepet, dan PKH
2024 ini harus segera dibagikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan
PKH perbulannya sebesar Rp 200 ribu, namun sejak Juli warga belum
mendapatkannya sehingga kali ini total dana PKH yang diterima sebesar Rp 1,2
juta terhitung dari Juli hingga Desember 2024.
“Dengan adanya keluhan seperti ini, maka kedepannya untuk
pembayaran PKH 2025, kita akan duduk bersama dengan Anggota DPRD untuk
mendengar masukan. Kalau memang untuk yang terbaik, tetap akan kita lakukan
evaluasi memang penting,”pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi