SALAM PAPUA (TIMIKA) - Terima keluhan dari masyarakat terkait penyaluran Bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Dessy Putrika minta pihak Kantor Pos lakukan evaluasi.

Dessy Putrika mengatakan, sesuai keluhan yang ia terima bahwasannya penyaluran PKH yang disalurkan oleh Kantor Pos Timika sangat menyulitkan masyarakat. Pasalnya, pembagian PKH yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia kurang efektif, dan terkesan menyusahkan warga Mimika terlebih masyarakat yang bermukim di wilayah Poumako, Mapuru Jaya, SP 6 dan SP 7 atau wilayah pesisir pada umumnya.

“Masyarakat banyak berikan keluhan ke saya, katanya penyaluran bantuan di lapangan eks Pasar Swadaya terlalu jauh bagi mereka yang tinggal di pinggiran kota,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (21/12/2024).

Bahkan kata Dessy, laporan yang ia terima ada beberapa warga yang jatuh pingsan saat mengantri secara berdesak-desakkan.

“Saya sudah komunikasikan hal ini dengan warga. Memang saat pembagian PKH, ada juga pegawai dari Dinas Sosial yang membantu, tetapi yang buat saya kecewa, mengapa Dinsos tidak mengarahkan pihak Pos untuk distribuskan PKH ke setiap distrik, sehingga tidak terjadi penumpukan di eks Pasar Swadaya,” jelas Dessy.

Sementara itu Kepala Kantor Pos Cabang Timika, Lindra Harianto Raja Gukguk saat dihubungi mengatakan, pembagian PKH ini dilakukan secara mendadak, sehingga pihaknya memilihi lokasi eks Pasar Swadaya sebagai titik pusat pembagian dana PKH.

“Penyalur ini kita lakukan secara mendadak, dan kita langsung tentukan lokasinya eks Pasar Swadaya,” ucapnya.

Lindra menjelaskan, pihaknya telah menentukan jadwal penyaluran bagi setiap distrik, namun saat penyaluran masyarakat jadi menumpuk. Di mana penyaluran dilakukan hingga tanggal 23 Desember namun dengan adanya kendala penumpukan sehingga penyaluran diperpanjang hingga 28 Desember.

“Kami sadari penyaluran yang kita lakukan kurang begitu efisien, tetapi mau bagemana lagi, karena waktu yang semakin mepet, dan PKH 2024 ini harus segera dibagikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan PKH perbulannya sebesar Rp 200 ribu, namun sejak Juli warga belum mendapatkannya sehingga kali ini total dana PKH yang diterima sebesar Rp 1,2 juta terhitung dari Juli hingga Desember 2024.

“Dengan adanya keluhan seperti ini, maka kedepannya untuk pembayaran PKH 2025, kita akan duduk bersama dengan Anggota DPRD untuk mendengar masukan. Kalau memang untuk yang terbaik, tetap akan kita lakukan evaluasi memang penting,”pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi