SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mensosialisasikan uji sampel air di enam distrik di Mimika. Enam distrik tersebut yaitu di titik air permukaan (air sungai) dan titik air tanah (air sumur) Distrik Kuala Kencana, Iwaka, Wania, Mimika Baru, Mimika Timur dan Mimika Timur Jauh.

Kepala Bidang Pengelolaan Pengendalian Dampak Lingkungan (PPKL) DLH Mimika, Feby Lidya Siahainenia mengatakan, uji sampel air ini dilakukan DLH bekerjasama dengan Laboratorium Lingkungan Hidup di Makassar, dan Lab Lingkungan Hidup milik PT Freeport Indonesia. Sehingga pada sosialisasi ini, uji ini disampaikan oleh dua narasumber dari DLH Mimika dan Enviromental PTFI.

“Hasilnya ini kita sudah sampaikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, kemudian kepala distrik, kampung dan kelurahan serta warga pemilik sumur, dan juga hasilnya telah kami input ke web Lingkungan Hidup,” ujarnya, usai sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Ultima, Senin (16/12/2024).

Ia menjelaskan, dari keenam distrik tersebut uji laboratorium menyatakan bahwa kualitas air memang masih rendah, namun belum dinyatakan tercemar. Sehingga selanjutnya, DLH akan melanjutkan pengujian air tercemar atau tidak. Apabila dinyatakan tercemar, maka DLH akan melakukan pemulihan.

“Memang kalau hanya untuk mandi, cuci baju dan lainnya masih layak, namun tidak untuk diminum. Karena belum dinyatakan air tercemar,” jelas Feby.

Ia menambahkan, titik air sungai yang diuji oleh pihaknya yaitu, bendungan, Poumako, Kaugapu, Ajkwa, Pad 10, Iwaka, Pigapu, Jayanti, dan Jileale.

 “Sedangkan 11 titik air sumur yang diuji diantaranya, Gorong-Gorong, eks Sekolah Asrama Iwaka, Mapuru Jaya, Poumako, Kadun Jaya, belakang Hasjrat, depan RSUD, dan belakang Horison Ultima serta Ossa De Villa,” pungkas Feby.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi