SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mensosialisasikan uji sampel air di
enam distrik di Mimika. Enam distrik tersebut yaitu di titik air permukaan (air
sungai) dan titik air tanah (air sumur) Distrik Kuala Kencana, Iwaka, Wania,
Mimika Baru, Mimika Timur dan Mimika Timur Jauh.
Kepala Bidang Pengelolaan Pengendalian Dampak Lingkungan
(PPKL) DLH Mimika, Feby Lidya Siahainenia mengatakan, uji sampel air ini
dilakukan DLH bekerjasama dengan Laboratorium Lingkungan Hidup di Makassar, dan
Lab Lingkungan Hidup milik PT Freeport Indonesia. Sehingga pada sosialisasi
ini, uji ini disampaikan oleh dua narasumber dari DLH Mimika dan Enviromental
PTFI.
“Hasilnya ini kita sudah sampaikan kepada Dinas Kesehatan,
Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, kemudian kepala distrik,
kampung dan kelurahan serta warga pemilik sumur, dan juga hasilnya telah kami
input ke web Lingkungan Hidup,” ujarnya, usai sosialisasi yang dilaksanakan di
Hotel Ultima, Senin (16/12/2024).
Ia menjelaskan, dari keenam distrik tersebut uji
laboratorium menyatakan bahwa kualitas air memang masih rendah, namun belum
dinyatakan tercemar. Sehingga selanjutnya, DLH akan melanjutkan pengujian air
tercemar atau tidak. Apabila dinyatakan tercemar, maka DLH akan melakukan
pemulihan.
“Memang kalau hanya untuk mandi, cuci baju dan lainnya masih
layak, namun tidak untuk diminum. Karena belum dinyatakan air tercemar,” jelas
Feby.
Ia menambahkan, titik air sungai yang diuji oleh pihaknya
yaitu, bendungan, Poumako, Kaugapu, Ajkwa, Pad 10, Iwaka, Pigapu, Jayanti, dan
Jileale.
“Sedangkan 11 titik
air sumur yang diuji diantaranya, Gorong-Gorong, eks Sekolah Asrama Iwaka,
Mapuru Jaya, Poumako, Kadun Jaya, belakang Hasjrat, depan RSUD, dan belakang
Horison Ultima serta Ossa De Villa,” pungkas Feby.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi