SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL), akan melaporkan seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika, termasuk PPD Distrik Mimika Timur Jauh.

Hal ini dilakukan menyusul KPU Kabupaten Mimika tetap mengesahkan hasil perolehan suara Pilkada Mimika 2024 untuk calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Mimika, dalam Rekapitulasi Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada Kabupaten Mimika Tahun 2024, yang diselenggarakan di GOR Futsal jalan SP2-SP5 Timika, Sabtu malam (7/12/2024).

Salah satu kuasa hukum JOEL, Hardian Tuasamu mengungkapkan bahwa dugaan penggelumbungan suara ke salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika di Distrik Mimika Timur Jauh merupakan dugaan Tindak Pidana Pemilihan sebagaimana tercantum dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 178E ayat 1 dan 2 dan akan melaporkan ke DKPP Ketua dan 4 Komisioner KPU Kabupaten Mimika kemudian Ketua dan 4 Komisioner Bawaslu Mimika beserta Korsek Bawaslu Mimika.

“Tindakan yang dilakukan oleh KPU Mimika langsung mengesahkan hasil suara calon Bupati-Wakil Bupati di Distrik Mimika Timur Jauh setelah dibacakan PPDnya, adalah tindakan yang sudah melanggar PKPU 18 Tahun 2024. Padahal saksi kami sudah menyampaikan protes terkait adanya perbedaan data antara yang dibacakan PPD Mimika Timur Jauh dengan kami. Harusnya sesuai tahapan yang diamanatkan dalam PKPU 18 2024, bahwa data itu harus dicocokkan dan jika terdapat perbedaan dengan data yang dimiliki saksi, maka harus dilakukan pembetulan. Bawaslu Mimika dan juga Korsek Bawaslu Mimika yang berada di dalam ruangan pleno malah tidak menyampaikan agar tahapan pleno patuh pada PKPU 18 2024, justru mereka diam. Sekali lagi, tindakan yang dilakukan penyelenggara ini sudah melanggar aturan, dan akan kami laporkan ke DKPP,” tegasnya.

Diketahui, perolehan suara Pilkada di Distrik Mimika Timur Jauh untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, JOEL (01) memperoleh 1745 suara, MP3 (02) 90 suara, dan AIYE (03) 1059 suara. Berdasarkan data yang dimiliki saksi dari Paslon 01 dan 02, suara Paslon 03 disebut diduga ditambahkan hampir 1000. (Tim)