SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Jalur Otonomi Khusus (Otsus) Mimika resmi diambil sumpah dan janji pada agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Mimika, di ruang Paripurna DPRD Mimika, Jumat (31/01/2025).

Pengucapan sumpah dan janji itu dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Mimika, Iwan Anwar didampingi Wakil Ketua Sementara, Asri Akkas dan pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kota Timika, Putu Mahendra.

Pengucapan janji ini juga dihadiri Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya.

Ketua Sementara DPRD Mimika, Iwan Anwar mengatakan, hari ini telah disaksikan pengambilan sumpah untuk DPRK Jalur Otsus Mimika. Kepercayaan ini bukanlah hadiah, namun ini merupakan tanggungjawab dan amanah yang harus dijalankan, sehingga dapat memajukan Mimika.

Dengan kehadiran Jalur Otsus ini lanjutnya, menambah kekuatan untuk DPRD Mimika yang mewakili masyarakat dari daerah adat masing-masing.

“DPRK hadir untuk mendukung semua pembangunan Mimika yang lebih baik, dan setelah sumpah janji ini, DPRK akan berjalan bersama dan tidak memiliki perbedaan antara Dewan Jalur Politik dan Jalur Otsus,” ujarnya.

Pj Bupati menekankan, keberadaan DPRK di wilayah Papua untuk memastikan keterwakilan OAP dalam pemerintahan, dan juga memperjuangkan hak-hak serta aspirasi masyarakat asli adat.

“Kepercayaan masyarakat ini merupakan amanah yang diberikan, maka kami semua berharap dapat memberikan manfaat nyata terutama dalam hak-hak dasar orang asli Papua, dan berpihak kepada semua masyarakat Papua,” harapnya.

Perlu diketahui, sembilan nama-nama anggota DPRK yang diambil sumpah dan janji adalah: Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipia, Frederikus Kemaku, Fredewina Matirani dan Dominggus Kapiyau.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi