SALAM PAPUA (TIMIKA)- Pj Bupati Mimika, Jonathan Demme Tangdilintin menegaskan akan memotong anggaran perjalanan dinas pejabat lingkup Pemkab Mimika sebesar 50%. 

Hal ini kata Pj Bupati sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diterbitkan pada 22 Januari 2024. Terkait pemotongan anggaran perjalanan dinas itu, telah dibicarakan dalam forum bersama seluruh kepala OPD, dan Pj Bupati Jonathan pun berkomitmen agar anggarannya juga dipotong. 

"Saya sudah kumpulkan semua pimpinan OPD, bahwa anggaran perjalanan dinas itu dipangkas 50% sesuai Instruksi Presiden RI. Pemangkasan itu mulai dari saya sendiri dan semua pimpinan OPD," tegasnya saat diwawancarai usai menghadiri pengukuhan 9 anggota DPRK Mimika periode 2024-2029, di gedung DPRD Mimika, Jumat (31/1/2025). 

Sementara Pj Sekda Pemkab Mimika, Petrus Yumte menegaskan, bahwa bukan hanya anggaran yang dipangkas, akan tetapi perjalanan dinas setiap pejabat juga harus diminimalisir. Jika sebelumnya, perjalanan dinas sering dilakukan maka saat ini dan seterusnya harus dikurangi. 

"Perjalanan dinas juga hanya boleh dilakukan dua kali dalam sebulan, itu juga kalau memang penting," ucap Yumte.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi