SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Bidang (Kabid) Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Benyamin Tandiseno mengatakan, penggunaan mobil pelayanan pajak keliling lebih efektif dalam menjangkau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.

“Kita tahun 2024 menggunakan dua mobil keliling untuk menjangkau masyarakat dalam pembayaran pajak, dan memang efektif penggunaan jemput bola ini,” ujarnya kepada Salampapua.com, Kamis (2/1/2025).

Ia menjelaskan, layanan mobil keliling ini akan digunakan lagi di tahun 2025 ini dan seperti pada tahun lalu, mobil yang digunakan ada dua unit serta akan standby di beberapa titik yaitu pelataran Gedung Eme Neme Yauware, Pasar Sentral dan Distrik Wania.

“Tahun ini kita juga gunakan pelayanan keliling ini, jadi masyarakat tidak perlu ke kantor untuk melakukan pembayaran pajak, dan pembayaran melalui mobil ini tidak antri,” jelasnya.

Di samping menyediakan fasilitas pembayaran pajak langsung di tengah masyarakat, Bapenda Mimika juga akan melakukan sosialisasi mengenai Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan mereka," pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi