SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Bidang (Kabid) Pajak,
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Benyamin Tandiseno
mengatakan, penggunaan mobil pelayanan pajak keliling lebih efektif dalam
menjangkau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.
“Kita tahun 2024 menggunakan dua mobil keliling untuk
menjangkau masyarakat dalam pembayaran pajak, dan memang efektif penggunaan
jemput bola ini,” ujarnya kepada Salampapua.com, Kamis (2/1/2025).
Ia menjelaskan, layanan mobil keliling ini akan digunakan
lagi di tahun 2025 ini dan seperti pada tahun lalu, mobil yang digunakan ada
dua unit serta akan standby di beberapa titik yaitu pelataran Gedung Eme Neme
Yauware, Pasar Sentral dan Distrik Wania.
“Tahun ini kita juga gunakan pelayanan keliling ini, jadi
masyarakat tidak perlu ke kantor untuk melakukan pembayaran pajak, dan
pembayaran melalui mobil ini tidak antri,” jelasnya.
Di samping menyediakan fasilitas pembayaran pajak langsung
di tengah masyarakat, Bapenda Mimika juga akan melakukan sosialisasi mengenai
Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan
kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan mereka," pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi