SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Mimika, masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Kanreg XI Jayapura.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Hermalina W Imbiri menjelaskan, pihaknya telah menyurati BKN Jayapura terkait kesiapan Pemkab Mimika dalam melakukan SKB bagi CPNS 2024.

Dan dalam surat tersebut menyatakan, bahwa kesiapan Pemkab dalam melaksanakan seleksi dijadwalkan pada tanggal 6 sampai dengan 14 Januari 2025. Sehingga Pemkab menunggu Pertek dari BKN.

“Kita sudah menyurati BKN, namun sampai hari ini BKN belum memberikan Pertek. Jadi kita masih menunggu adanya persetujuan dari BKN Jayapura,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (6/1/2025).

Hermalina menjelaskan, alur Pertek dikeluarkan yaitu BKN Jayapura akan menyurat ke Pemerintah Pusat, kemudian Pusat akan mengeluarkan persetujuan, barulah BKN dapat memberikan Pertek kepada Pemkab Mimika.

“Kita tunggu saja kemungkinan di minggu ini ataupun minggu depan. Kalau Pertek telah kami terima, kami langsung mengeluarkan jadwal SKB,” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dilakukan bersamaan dengan Pertek yang dikeluarkan BKN.

“Jadi Pertek yang akan dikeluarkan BKN, termasuk dengan SKD yang akan dijalankan oleh honorer untuk selesksi PPPK” pungkas Hermalina.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi