SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Yohana Paliling mengatakan bahwa pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) daerah tersebut pada 2025 sebesar Rp 230 miliar lebih.

“Pagu Otsus kita di tahun 2025 itu sebesar Rp 230,03 miliar, terdiri atas Alokasi Block Grand 1 persen sebesar Rp 103,17 miliar, Spesifik Grand 1,25 persen sebesar Rp 96,83 miliar dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 30,02 miliar,” jelansya usai mengikuti apel Gabungan, di Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP 3, Senin (17/2/2025).

Namun kata Yohana, sesuai dengan KMK 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian rincian Dana Transfer Daerah (TKD) menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025, Pemkab Mimika terima dana Otsus pada tahun 2025 sebesar Rp 192 miliar lebih.

“Pada tahun 2025 Kabupaten Mimika juga ada pengurangan dana Otsus sebesar Rp 7,02 miliar lebih, sehingga setelah pengurangan, sisa dana Otsus di Kabupaten Mimika Rp 192,99 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana Otsus ini akan dikelola oleh 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun untuk rincian setiap OPD belum bisa disampaikan, sebab saat ini OPD masih menyiapkan dokumen efisiensi pengurangan anggaran.

“Kalau untuk rincian belum bisa saya ekspos, karena memang OPD sementara menyiapkan dokumen efisiensinya yang terkena pengurangan,” tutup Yohana.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi