SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika, Gat Tebay, AP mengatakan, kesembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Jalur Otonomi Khusus (Otsus) akan masuk pada fraksi khusus.

“Anggota DPRK akan masuk fraksi khusus, karena anggota DPRD jalur pemilihan masuk fraksi partai masing-masing,” ujarnya saat ditemui, Selasa (4/2/2025).

Ia menjelaskan, untuk fraksi politik paling sedikit harus memiliki 4 kursi, maka yang hanya memiliki 3 kursi ke bawah yang akan bergabung bersama fraksi lainnya hingga menjadi satu fraksi.

“Jadi nanti ada delapan fraksi, untuk yang kurang dari 4 kursi akan bergabung menjadi 1 fraksi,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk komisi akan dibagi menjadi 4, yakni Komisi A, B, C dan D. Untuk komisi akan digabung antara anggota dewan pemilihan dengan DPRK.

“Kalau komisi tidak ada perbedaan tetap akan di gabung antara dewan pemilihan dan juga dewan Otsus, karena komisi akan disesuaikan dengan bidang masing-masing,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi