SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin didampingi Pejabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Petrus Yumte, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 secara simbolis, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaksanakan di Lobby Pusat Pemerintah (Puspem), Kamis (6/2/2025).
Pj Bupati mengatakan, penyerahan DPA kepada OPD-OPD merupakan langkah awal sebagai pedoman masing-masing, untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2025.
“Dengan pembagian DPA ini intinya, kita lakukan program sesuai apa yang kita rencanakan, sehingga hasil yang didapatkan juga bisa sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.
Yonathan menjelaskan, merujuk pada keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah, dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun 2025, maka diharapkan pelaksanaan pengelolaan APBD 2025 mengacu pada keputusan Menteri Keuangan.
“Keputusannya itu jelas dimana, kita harus merasionalkan anggaran di tahun 2025 ini, sehingga kami akan kembali mengumpulkan para OPD untuk melakukan rasional semua kegiatan-kegiatan,” jelasnya.
Namun kata Yonathan, pada DPA 2025 ini Pemkab Mimika akan memfokuskan semua program pada pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat.
“Yah kita fokuskan pada pelayanan publik seperti di Puskesmas-puskesmas dan layanan lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi