SALAM PAPUA (TIMIKA) -Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba meminta kepada seluruh pihak dan masyarakat Mimika, nantinya harus menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sengketa Pikada Mimika.

Hal ini ia ungkapkan saat membawakan materi pada kegiatan monitoring dan evaluasi bantuan anggaran pada Partai Politik (Parpol) tahun 2024, yang dilaksanakan di Hall Room Hotel Grand Tembga, Kamis (20/02/2025).

“Saya harap semua rekan-rekan Partai Politik dan semua masyarakat Mimika bisa menerima apapun putusan yang nantinya MK keluarkan terkait sengketa Pilkada di Mimika,” ucapnya.

Menurutnya, putusan MK nantinya merupakan putusan tertinggi, sehingga semua pihak dan masyarakat harus menghargai putusan yang dikeluarkan MK.

“Putusan MK itu putusan paling tinggi. Kita boleh sampaikan kepada rekan-rekan mari kita sama-sama hargai putusan MK sehingga keamanan di Mimika tetap kondusif,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kesbangpol telah memasang baliho di sejumlah titik untuk mengajak masyarakat tetap menjaga persatuan jelang putusan MK. Bahkan kata Yan, peserta Pilkada sudah menandatangani kesepakatan siap kalah, siap menang sehingga kesepakatan itu harus dijaga.

“Kita jangan sampai terpisah ataupun memicu keributan. Kita tetap mengedepankan semboyan Bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika artinya biar berbeda-beda tapi tetap satu. Sekarang mari kita fokus bangun Mimika yang kita cintai bersama,” harapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi