SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan. Dalam koordinasi tersebut, ia meminta klinik swasta yang bekerjasama dengan BPJS harus siap menerima pasien non faskes pertamanya kurang lebih 3 kali.

“Saya sudah koordinasi bersama BPJS, untuk melakukan pelayanan yang prima, maka klinik swasta harus siap melayani pasien non faskes sebanyak 3 kali,” ujarnya Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, permintaan ini dilakukan agar masyarakat Mimika tidak langsung ke RSUD. Seperti warga di sekitaran Yos Sudarso, bisa memilih klinik swasta yang ada di sekitar jalan tersebut sebelum ke RSUD.

“Memang ada aturannya, pasien non faskes bisa melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali selama satu bulan, jadi ini kita lakukan untuk mengurangi pasien langsung ke RSUD,” jelasnya.

Dengan permintaan tersebut, pihaknya telah membuat surat dan akan memanggil semua pemilik klinik swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, untuk membicarakan hal tersebut.

“Saya sudah buat suratnya, kemungkinan di minggu ini kami lakukan pertemuan dan kita bicara soal perencanaan ini. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk pendekatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi