SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marthen Mallissa menyebutkan bahwa Pemkab Mimika bebas utang kepada pihak ketiga.
"Menurut kajian kami di keuangan tidak ada utang, jadi APBD kita aman, karena utang-utang tahun lalu sudah lunas semuanya," ujar Marthen, Kamis (7/2/2025).
Besaran Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) setiap OPD atas APBD 2025 menurutnya, sesuai dengan kebutuhan. Jumlah DPA tentunya sesuai kebutuhan, yang didasari usulan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kampung, distrik hingga kabupaten.
"Setiap perencanaan anggaran dari OPD itu tidak sama setiap tahunnya, dan tetap disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing. Tidak selamanya DPA itu sama dengan tahun sebelumnya. Kalau tetap sama, itu berarti DPA copy paste tanpa perencanaan," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi