SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Sekda Pemkab Mimika, Petrus Yumte menyoroti aktivitas galian C yang dinilai merusak alam, dan truk pengangkut pasir yang merusak jalan dan mencemari lingkungan yang ada di sekitar Kota Timika.
Pj Sekda menyebutkan, bahwa galian C sangat merusak alam. Demikian halnya dengan truk pengangkut material, menjadikan jalan rusak di beberapa titik dalam Kota Timika, serta terjadinya polisi udara akibat debu yang bertebaran.
"Memang galian C itu penting untuk pembangunan, lokasi-lokasinya harus revisi kembali supaya jangan asal gali di mana-mana dan merusak lingkungan," kata Yumte, Rabu (12/2/2025).
Pj Sekda berharap para pengusaha galian C dan masyarakat pengguna jasa galian C, harus difokuskan ke Iwaka sesuai yang telah ditentukan.
"Dari dulu sudah ditentukan untuk galian C itu di Iwaka, tetapi namanya perilaku manusia jadinya masih dilakukan di dalam kota. Makanya harus dievaluasi dan direvisi," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi