SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte mengatakan, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi honorer akan dilakukan dua tahap.

“Jadi kita akan lakukan seleksi PPPK ini sebanyak dua kali atau dua tahap, mengingat kita punya honorer itu lebih dari 1.000 orang,” ujar Yumte, Jumat (7/2/2025).

Ia menjelaskan, apabila pada tahap pertama ada honorer yang dinyatakan tidak lulus, maka dapat mengikuti seleksi tahap kedua.

“Kita buka dua tahap ini karena ada kelebihan kuota PPPK. Jadi yang tidak lolos di tahap pertama bisa ikut lagi pada seleksi tahap kedua,” jelasnya.

Namun kata Yumte, honorer yang akan mengikuti seleksi tahap pertama yakni, honorer yang telah terdaftar pada database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Tapi yang ikut seleksi pertama itu honorer yang sudah terdaftar di data pangkalan BKN,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi