SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna penetapan Keanggotaan Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi dan Penetapan Tata Tertib (Tatib) Dewan Periode 2024-2029.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRK Mimika, Iwan Anwar didampingi Wakil Ketua I, Asri Akkas serta diikuti oleh Anggota DPRK Mimika, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Selasa (11/3/2025).

Iwan Anwar mengatakan, berdasarkan dengan  surat keputusan setiap pimpinan Partai Politikdan Dewan Kelompok Khusus DPRK Mimika maka diperoleh 8 Fraksi.Delapan Fraksi tersebut, yakni Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Eme Neme Yauware, Fraksi Rakyat Bersatu dan Fraksi Khusus.

“Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRK serta hak-hak dan kewajiban anggota DPRK maka dibentuk Fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRK. Setiap anggota DPRK harus menjadi anggota salah satu Fraksi, dan setiap Fraksi di DPR beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah Komisi di DPR,” ujarnya.

Selanjutnya, Iwan menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Tatib DPRK Mimika memiliki peran yang sangat penting sebagai pedoman kerja yang mengatur tata cara pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, penganggaran dan pengawasan DPRK, peraturan mengenai etika dan disiplin anggota serta pengaturan kegiatan DPRK.

“Untuk membentuk Tatib DPRK ini kami melakukan kajian terhadap payung hukum peraturan perundang-undangan yang ada, dalam hal ini kami mengkaji dan merumuskan pembaruan Tatib, yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, fungsi serta wewenang sebagai lembaga perwakilan di tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Iwan menambahkan, proses pembahasan rancangan peraturan DPRK telah menyepakati maksud dan tujuan Tatib dengan berbagai materi dan klausal, yang dinilai penting untuk dimasukkan sebagai bagian upaya menyempurnakan aturan teknis maupun prosedural dan berlaku di internal DPR Kabupaten Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi