SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang perempuan berinisial R (24) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya di kediaman mereka yang beralamat di Pattimura Ujung, Timika.

Parahnya, selain dianiaya berhari-hari, kedua tangan R juga dirantai dan digembok. Tidak tahan dianiaya dan disiksa, R kemudian melarikan diri hingga dibantu istri ketua RT setempat yang memanggil tukang ojek guna mengantarkan R ke Polsek Mimika Baru. 

"Suami saya itu ketahuan selingkuh, makanya saya marah dan minta berpisah, tetapi malah suami saya sering pukul dan siksa saya. Tadi pagi suami saya langsung rantai tangan saya," ujar R saat mendatangi Polsek Miru, Kamis (6/3/2025). 

Pantauan Salampapua.com saat mendatangi Polsek Miru, bagian wajah dan tangan R dipenuhi luka. R kemudian diarahkan untuk melapor ke Unit PPA Polres Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi