SALAM PAPUA (TIMIKA) – Proses pelelangan barang dan jasa di Kabupaten Mimika sampai saat ini masih dalam tahapan masa sanggahan. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Bambang Wijaksono mengatakan, sesuai instruksi dari Presiden dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menyangkut dengan efisiensi anggaran, dimana arahan Presiden terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025.

Dan secara khusus di poin 8, ada penekanan yakni melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari dana transfer ke daerah, yang dicadangkan sampai dengan peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer daerah yang dicadangkan.

“Memang dalam instruksi itu hanya untuk pendanaan dari dana transfer pusat, namun sampai saat ini pun lelang yang telah berproses masih masuk pada masa sanggahan, karena kami menunggu adanya kebijakan Bupati definitif,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/3/2025).

Namun kata Bambang, untuk lelang jasa konsultan perencanaan prosesnya akan tetap dijalankan. Namun apabila telah ditemukan calon pemenang tender, penandatanganan kontraknya akan menyesuaikan kembali dari kebijakan pimpinan.

“Saat ini sudah ada dua paket jasa konsultan yang lagi diproses, di mana yang satu sudah ada calon pemenangnya, sedangkan yang satu lagi masih dalam masa sanggahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, semua proses pelelangan melalui Pokja dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Semua pemenang lelang melalui proses yang dilakukan Pokja dan Pokja pun berjalan sesuai dengan aturan,” tutup Bambang.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi