SALAM PAPUA (TIMIKA) - Terhambat masalah kepemilikan tanah, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Poumako Kabupaten Mimika belum bisa membenahi fasilitas pelayanan publik.
Kepala Kantor UPP Kelas II Poumako, Farid Sujianto menyatakan banyak fasilitas layanan publik yang harusnya dibangun dan dibenahi di pelabuhan yang beralamat di Distrik Mimika Timur itu, diantaranya Kantor Layanan Urusan UPP, terminal dan pengembangan fisik dermaga.
"Memang untuk layanan tetap jalan, tetapi kita belum bisa bangun fasilitas lainnya di sana, karena masalah tanah yang belum jelas," kata Farid, Kamis (13/3/2025).
Meski enggan membahas terkait perkembangan persoalan kepemilikan tanah, Farid berharap agar pelabuhan tersebut harus ditata sebagai gerbang masuk dan wajah Kota Timika.
"Yah kita harapkan supaya persoalan kepemilikan tanah itu cepat diselesaikan, supaya kita bisa mulai menatanya, karena sangat kasihan kalau kondisinya masih seperti saat ini," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi