SALAM PAPUA (TIMIKA) — Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah membentuk tim khusus untuk memeriksa dan memulangkan para pekerja korban dari PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL), atas dasar kemanusiaan.
"Kami sedang berusaha mendatangkan semua korban pekerja PT HAL ini. Karena alasan kemanusiaan, kami membentuk tim untuk memeriksa mereka," ujar Johannes usai memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3, Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim ini dilakukan Pemkab Mimika dengan melibatkan tim advokasi.
“Pemeriksaan para pekerja di Jakarta dilakukan dengan bekerja sama bersama tim advokasi. Jadi dalam tim tersebut, kami melibatkan pihak advokasi," jelas Johannes.
Saat ditanya mengenai sikap tegas Pemkab terhadap PT HAL, Johannes mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi.
"PT HAL ini tidak terdaftar, tidak memiliki izin. Kami juga sebelumnya tidak mengetahui keberadaannya. Tapi ke depan, kami akan mengambil langkah tegas terhadap PT HAL. Tidak boleh seenaknya seperti itu," tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi