SALAM PAPUA (TIMIKA) – Rio Rainuny, pengemudi mobil pick up dengan TNKB PA 8738 MB, terpaksa dilarikan ke RSUD Mimika setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jembatan Kembar Waker, Jalan Irigasi, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.20 WIT.

Kecelakaan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. Ia menjelaskan, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah SP 2 menuju Jalan Irigasi. Setibanya di lokasi kejadian perkara (TKP), pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan menabrak pembatas jembatan.

Akibat insiden tersebut, pengemudi mengalami patah kaki kanan serta luka lecet. Sementara penumpang atas nama Doni mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lecet pada tangan dan kaki.

“Kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis dan dievakuasi ke RS Mitra Masyarakat (RSMM) dengan bantuan layanan 119 serta mobil dinas TNI,” ujar Hempy saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, kecelakaan tunggal tersebut murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi. Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp60.000.000, meliputi kerusakan pada bagian depan kendaraan serta pembatas jembatan.

“Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil pick up telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengendalikan kecepatan kendaraan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi