SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa dirinya akan melakukan penataan birokrasi atau rolling pejabat sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3, pada Senin (14/4/2025).
“Saya akan melakukan perombakan dalam waktu dekat ini. Dalam tiga bulan ke depan, akan ada tiga kali rolling jabatan,” tegas Bupati Johannes Rettob.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, kepala daerah dapat melakukan penataan birokrasi enam bulan setelah pelantikan. Namun, tetap dimungkinkan untuk melakukan lebih awal melalui mekanisme permohonan resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita bisa menyurati Mendagri untuk meminta izin rolling pejabat,” jelasnya.
Saat ditanya soal jadwal pasti pelaksanaan rolling, Bupati menyampaikan bahwa waktunya akan ia tentukan sendiri, tanpa memberikan tanggal pasti.
“Kalau kalian tanya kapan, yah nanti suka-suka saya. Yang jelas, saya akan lakukan pergantian,” ujarnya sambil tersenyum.
Langkah perombakan pejabat ini disebut sebagai bagian dari upaya menyegarkan roda pemerintahan, serta memastikan kinerja birokrasi yang lebih optimal dan profesional.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi