SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM memberikan teguran kepada sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang kedapatan mengenakan sepatu kets saat berkantor. Teguran tersebut disampaikan usai apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) SP 3, pada Senin (22/4/2025).
“Pegawai harus memulai dari diri sendiri. Berpakaian rapi mencerminkan kewibawaan pemerintah. Jika datang ke kantor, gunakanlah sepatu yang sesuai. Jangan berpakaian sembarangan,” tegas Johannes.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sangat penting, karena akan berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Jika pegawai mampu menunjukkan kedisiplinan, maka tugas dan tanggung jawabnya pun akan dijalankan dengan baik. Kerapian dalam berpakaian juga berdampak pada peningkatan kualitas kerja,” jelasnya.
Johannes menambahkan, teguran yang diberikan kali ini merupakan langkah awal dari upaya penegakan disiplin yang berkelanjutan. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Hari ini saya panggil dan tegur langsung. Jangan kira ini hanya pemeriksaan sesaat. Jika ke depan masih ada yang tidak disiplin, saya akan berikan sanksi tegas hingga seluruh pegawai bisa 100 persen disiplin,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi