SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan sosialisasi peran dan kebijakan penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Kamis (24/4/2025), di salah satu hotel di Jalan Hasanudin, Timika.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dan dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), distrik, serta kelurahan.

Dalam sambutannya, Wabup Emanuel menegaskan bahwa PUG adalah strategi penting untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, yang wajib diterapkan dalam setiap aspek pembangunan daerah.

“PUG harus dilaksanakan secara rasional dan sistematis agar kesetaraan dan keadilan gender bisa diwujudkan, baik dalam kebijakan maupun dalam program-program pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, para peserta dari OPD dapat lebih memahami pentingnya pengarusutamaan gender dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, serta membentuk komitmen bersama dalam mengimplementasikannya di semua sektor pemerintahan.

Sementara itu, Sekretaris DP3AP2KB Mimika, Supiah Narawena, Amd.Keb, menjelaskan bahwa setelah sosialisasi, pihaknya akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) PUG, yang bertugas menangani isu-isu terkait kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

“Pembentukan Pokja bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam pemenuhan hak kelompok rentan serta mendukung kesetaraan dan pengurangan diskriminasi,” jelas Supiah.

Ia menambahkan, agar Pokja dapat berjalan secara legal dan berkelanjutan, akan disusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan program PUG di tiap OPD.

“Perbup ini nantinya menjadi dasar pelaksanaan program yang ramah dan mendukung kelompok rentan di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi