SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B. Mom, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika wajib menjamin ketepatan pembayaran gaji dan kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas kebersihan kota Timika.
Pernyataan ini disampaikan Elinus merespons keluhan sejumlah petugas kebersihan yang menyebut gaji mereka sering terlambat dibayarkan.
“Petugas kebersihan kota itu adalah pahlawan yang bekerja sejak subuh demi kebersihan kota. Gaji mereka tidak boleh terlambat,” tegas Elinus saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/4/2025).
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengevaluasi kontraktor atau pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pembayaran gaji jika keterlambatan terus terjadi.
“Kalau memang gajinya sering telat, maka DLH harus evaluasi kontraktornya,” ujarnya.
Selain soal gaji, Elinus juga menyoroti pentingnya perlengkapan keselamatan kerja bagi para petugas yang setiap hari bersentuhan langsung dengan sampah, baik kering maupun basah.
“Ini pekerjaan berisiko tinggi. Mereka bisa terpapar virus dan bakteri, jadi masker, sarung tangan, dan APD lainnya harus tersedia lengkap,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Komisi IV DPRK Mimika berencana melakukan pengawasan langsung ke lapangan dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DLH serta pihak ketiga terkait.
“Kami akan turun langsung untuk bertemu para petugas, lalu lakukan RDP bersama DLH dan kontraktor,” pungkas Elinus.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi