SALAM PAPUA (TIMIKA)– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi terhadap serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ketua Komisi III, Herman Gafur, didampingi Wakil Ketua Adolf Omaleng dan Sekretaris Herman Tangkepare, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut akan difokuskan pada beberapa OPD prioritas, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
"Hari ini merupakan rapat kerja perdana kami di Komisi III setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Agenda utama kami adalah memantau sejauh mana serapan anggaran di masing-masing OPD mitra, apakah sudah optimal atau belum," ujar Herman Gafur usai rapat kerja yang digelar pada Senin (28/4/2025) sore.
Menurut Herman, melalui fungsi pengawasan yang melekat pada DPRK, Komisi III harus memastikan bahwa pagu anggaran yang dikelola OPD dapat terealisasi secara maksimal. Jika ditemukan kendala atau realisasi yang belum optimal, Komisi III akan menindaklanjuti untuk mengetahui penyebabnya.
Pengawasan serapan anggaran dijadwalkan akan dimulai pada 7 Mei 2025, setelah seluruh anggota komisi menjalani pemeriksaan kesehatan (medical check-up).
Selain pengawasan anggaran, Komisi III juga tengah mempersiapkan usulan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif yang berkaitan erat dengan mitra kerja komisi. "Kami berkomitmen melahirkan perda inisiatif. Saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan substansi yang tepat," jelas Herman.
Langkah ini sejalan dengan tiga fungsi utama DPRK, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan, dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi