SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika belum menerima petunjuk teknis (juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk menjalankan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah dari pemerintah pusat.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi pertanyaan seputar kesiapan Pemkab Mimika dalam mendukung pelaksanaan program nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tersebut.

“Kita belum terima juknis dan juklak terkait bagaimana pelaksanaan dan siapa yang melaksanakannya. Hampir seluruh Indonesia juga belum terima juknisnya,” ungkap Bupati Rettob, Selasa (29/4/2025).

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Mimika telah menyiapkan beberapa alternatif dan langkah antisipasi agar ketika juknis resmi diterbitkan, program ini bisa langsung dijalankan secara efektif.

Selain isu MBG, Bupati Rettob juga menanggapi polemik yang mencuat terkait pelaksanaan wisuda di jenjang pendidikan PAUD hingga SMA-SMK di wilayah Timika. Ia menyebutkan bahwa kegiatan wisuda bukanlah kewajiban yang diatur pemerintah, melainkan lebih pada bentuk improvisasi dari sekolah berdasarkan keinginan peserta didik dan orang tua.

“Wisuda itu bukan suatu kewajiban, tetapi improvisasi dari sekolah dan keinginan anak-anak dan orang tua,” jelasnya.

Bupati mengimbau agar masyarakat memahami bahwa program-program pendidikan maupun sosial seperti MBG dan kegiatan seremonial sekolah perlu dikaji dari sisi substansi dan manfaatnya, serta dijalankan berdasarkan aturan yang jelas.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi