SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika melaksanakan pemeriksaan aset kendaraan bermotor dan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari audit keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini BPK melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kendaraan yang diadakan pada tahun 2024 benar-benar ada. Oleh karena itu, kami mengumpulkan kendaraan-kendaraan tersebut untuk diverifikasi,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu (3/5/2025).

Pemeriksaan ini mencakup seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah distrik di Mimika. Selain kehadiran fisik kendaraan, setiap unit juga wajib menunjukkan dokumen kepemilikan dan surat-surat kendaraan resmi.

“Semua OPD dan distrik yang melakukan pengadaan kendaraan pada 2024 kami periksa. Pemeriksaan ini termasuk verifikasi fisik kendaraan dan dokumennya, agar tidak terjadi laporan fiktif,” tegas Marthen.

Terkait jumlah kendaraan yang diperiksa, Marthen mengaku belum dapat menyebutkan secara pasti, karena pengadaan tidak hanya dilakukan oleh BPKAD, tetapi juga oleh masing-masing OPD dan distrik.

“Jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan sekarang karena pengadaan dilakukan secara terpisah oleh berbagai OPD dan distrik, bukan hanya oleh BPKAD,” jelasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi