SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) teknis
terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001. Kegiatan ini
dilaksanakan di Aula Kantor Dukcapil, Selasa (27/5/2025), sebagai langkah nyata
mewujudkan layanan data yang aman, terpercaya, dan terstandar internasional.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan
bahwa ISO 27001 merupakan standar global untuk sistem manajemen keamanan
informasi yang bertujuan mencegah kebocoran data, serangan siber, dan
penyalahgunaan informasi.
“Dengan penerapan ISO 27001, layanan administrasi
kependudukan di Mimika akan semakin aman, profesional, dan dapat dipercaya,”
ujar Slamet.
Ia menambahkan bahwa akses terhadap sistem ini sebelumnya
digunakan oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Bapenda, Dinas
Sosial, dan Dinas Pendidikan namun sempat terhenti karena perlu pemenuhan
beberapa persyaratan teknis dan administratif.
“Sebelum sistem dibuka kembali, kami harus melakukan
koordinasi internal dan mempersiapkan berbagai persyaratan. Setelah semua
diverifikasi, pengamanan data dapat lebih optimal karena sistemnya sudah
terlisensi,” jelasnya.
Slamet juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya
akan menggelar sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh OPD, distrik, dan
kelurahan, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang
juga bertindak sebagai fasilitator dalam implementasi ISO ini.
“Target kami adalah seluruh OPD dapat memanfaatkan akses
center Kemendagri-Dukcapil untuk menunjang pelayanan publik, termasuk RSUD,
PTSP, dan lembaga pelayanan lainnya,” terangnya.
Namun demikian, setiap OPD yang ingin mengakses sistem ini
diwajibkan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terlebih dahulu sebagai
bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama.
Dukcapil Mimika juga menargetkan proses audit sistem akan dilakukan dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Jika audit berjalan lancar dan semua syarat terpenuhi, sertifikasi ISO 27001 akan segera dikeluarkan.
“Tahun depan, kami targetkan OPD lainnya juga bisa diajukan
untuk mendapatkan akses pemanfaatan data agar pelayanan publik semakin
terintegrasi dan efisien,” pungkas Slamet.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi