SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) teknis terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Dukcapil, Selasa (27/5/2025), sebagai langkah nyata mewujudkan layanan data yang aman, terpercaya, dan terstandar internasional.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa ISO 27001 merupakan standar global untuk sistem manajemen keamanan informasi yang bertujuan mencegah kebocoran data, serangan siber, dan penyalahgunaan informasi.

“Dengan penerapan ISO 27001, layanan administrasi kependudukan di Mimika akan semakin aman, profesional, dan dapat dipercaya,” ujar Slamet.

Ia menambahkan bahwa akses terhadap sistem ini sebelumnya digunakan oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Bapenda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan namun sempat terhenti karena perlu pemenuhan beberapa persyaratan teknis dan administratif.

“Sebelum sistem dibuka kembali, kami harus melakukan koordinasi internal dan mempersiapkan berbagai persyaratan. Setelah semua diverifikasi, pengamanan data dapat lebih optimal karena sistemnya sudah terlisensi,” jelasnya.

Slamet juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh OPD, distrik, dan kelurahan, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang juga bertindak sebagai fasilitator dalam implementasi ISO ini.

“Target kami adalah seluruh OPD dapat memanfaatkan akses center Kemendagri-Dukcapil untuk menunjang pelayanan publik, termasuk RSUD, PTSP, dan lembaga pelayanan lainnya,” terangnya.

Namun demikian, setiap OPD yang ingin mengakses sistem ini diwajibkan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terlebih dahulu sebagai bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama.

Dukcapil Mimika juga menargetkan proses audit sistem akan dilakukan dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Jika audit berjalan lancar dan semua syarat terpenuhi, sertifikasi ISO 27001 akan segera dikeluarkan.

“Tahun depan, kami targetkan OPD lainnya juga bisa diajukan untuk mendapatkan akses pemanfaatan data agar pelayanan publik semakin terintegrasi dan efisien,” pungkas Slamet.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi