SALAM PAPUA (TIMIKA)— Komisi III DPRK Mimika menyoroti
rendahnya serapan anggaran pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kabupaten Mimika, meskipun dinas tersebut mengelola anggaran
sebesar Rp 73 miliar.
Hal ini mengemuka dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III
ke Kantor Disnakertrans Mimika pada Jumat (9/5/2025).
Ketua Komisi III, Herman Gafur, menyampaikan bahwa anggaran
sebesar Rp 73 miliar tersebut bersumber dari Dana Otsus sebesar Rp 16 miliar
dan APBN sebesar Rp 35 miliar, namun hingga saat ini realisasi penggunaannya
baru mencapai 5,4 persen.
"Penyerapan 5,4 persen jelas menjadi perhatian kami,
karena anggaran yang digunakan sejauh ini hanya untuk belanja rutin,"
ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Herman juga menyoroti tingginya
angka pencari kerja (pencaker) yang tercatat sebanyak 8.000 orang di Mimika,
serta tidak adanya data valid terkait transmigrasi yang menghambat penyusunan
program secara akurat.
Komisi III menekankan pentingnya percepatan pembangunan
Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai solusi jangka menengah untuk mengurangi
pengangguran dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.
“Masalah transmigrasi juga muncul karena keterbatasan
anggaran. Kami berharap dalam perubahan anggaran ke depan, hal ini bisa menjadi
prioritas,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus
Yanengga, mengakui adanya sejumlah persoalan yang perlu segera ditangani,
termasuk pembangunan BLK, keterbukaan anggaran, dan upaya penyerapan Pencaker.
“Kami berharap dukungan dari Komisi III DPRK agar
program-program yang kami rancang bisa direalisasikan dengan optimal,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah pelatihan di BLK, Pencaker
harus mengikuti tahap lanjutan berupa magang di perusahaan, yang memerlukan
dukungan anggaran untuk akomodasi dan transportasi.
“Kalau kami buka BLK, kami harap perusahaan juga turut serta
dalam mendukung program ini,” tutup Paulus.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi