SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pemuda berinisial EM alias
Engelinus (24) ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya di RT 04, Kampung
Hiripau, Distrik Mimika Timur, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 06.15 WIT.
Korban diduga meninggal akibat bunuh diri.
Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya dalam
kondisi sudah tidak bernyawa. Saat itu, sang ibu sempat mengintip ke dalam
kamar melalui lubang pintu dan melihat korban dalam posisi tergantung, sebelum
akhirnya mendobrak pintu untuk memberikan pertolongan.
“Sudah direspons dan korban memang bunuh diri,” ujar
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban kemudian berteriak
meminta pertolongan warga sekitar. Korban sempat dievakuasi menggunakan taksi
menuju Puskesmas Mapurujaya, namun karena fasilitas tersebut tutup, korban
langsung dibawa ke RSUD Mimika.
Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah
meninggal dunia. Dari informasi yang dihimpun kepolisian, pada malam sebelum
kejadian korban sempat berkumpul bersama rekan-rekannya di Kampung Hiripau dan
mengonsumsi minuman keras.
“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan
dibawa kembali ke rumah duka,” kata Kapolres.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal dan
berkoordinasi dengan keluarga terkait peristiwa tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

