SALAM PAPUA (TIMIKA) – Peristiwa mengejutkan terjadi di RSUD
Mimika pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025. Sekitar pukul 04.40 WIT, seorang
petugas kebersihan menemukan bayi perempuan di dalam tong sampah yang berada di
depan toilet ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD) rumah sakit tersebut.
Bayi yang diduga baru dilahirkan secara prematur itu
langsung dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis intensif oleh tim dokter
di ruang khusus.
"Benar ada laporan temuan bayi dari Humas RSUD Mimika.
Personel kami langsung ke lokasi kejadian, namun saat tiba bayi tersebut sudah
berada di ruang khusus untuk perawatan," ungkap Kapolsek Mimika Baru, AKP
Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena, membenarkan kejadian
tersebut dan menyampaikan bahwa bayi ditemukan oleh petugas cleaning service
saat sedang bertugas.
Bayi tersebut memiliki berat badan 1.286 gram, panjang 33
cm, dan lingkar kepala 23 cm. Berdasarkan pemeriksaan medis, usia kehamilan
bayi diperkirakan 30–31 minggu dan dikategorikan sebagai bayi prematur dengan
berat badan lahir sangat rendah (BBLR-SR).
“Saat ini bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU
(Neonatal Intensive Care Unit). Untuk proses hukum dan penyelidikan, kasus ini
sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” jelas Luky.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih
lanjut guna mengungkap identitas pelaku yang diduga sengaja membuang bayi
tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi