SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menjelang pelaksanaan rolling jabatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai melakukan audit terhadap pangkat aparatur sipil negara (ASN) yang tidak sesuai dengan ketentuan jabatan yang diduduki.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan hal ini saat memimpin apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) di Jalan Poros SP3, Senin (19/5/2025).

Menurut Emanuel, dirinya bersama Bupati Mimika saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesesuaian pangkat dengan jabatan yang diemban oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.

“Kami sangat menyayangkan adanya ketidaksesuaian antara jabatan dengan kepangkatan. Ada ASN yang menduduki posisi pimpinan, tetapi golongannya masih rendah,” ujarnya.

Ia mencontohkan, terdapat ASN berpangkat golongan II/d yang menjabat sebagai atasan dari staf dengan golongan III/a. Ketimpangan tersebut, kata Emanuel, bisa merugikan staf secara administratif dan berdampak pada stagnasi pengembangan karier ASN bersangkutan.

“Jangan karena sudah merasa nyaman di posisi tertentu, lalu mengabaikan proses kenaikan pangkat. Jika ini dibiarkan, saat memasuki masa pensiun, ASN tersebut bisa menjadi korban dari sistem yang tidak sehat,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pembenahan struktur jabatan berdasarkan pangkat dilakukan demi menciptakan birokrasi yang profesional, berwibawa, dan bersih.

“Langkah ini kami ambil agar ASN dapat terus mengembangkan pangkat dan kariernya secara layak dan sesuai regulasi,” pungkas Emanuel.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi