SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menjelang pelaksanaan rolling jabatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai melakukan audit terhadap pangkat aparatur sipil negara (ASN) yang tidak sesuai dengan ketentuan jabatan yang diduduki.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan hal ini saat
memimpin apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) di Jalan Poros
SP3, Senin (19/5/2025).
Menurut Emanuel, dirinya bersama Bupati Mimika saat ini
tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesesuaian pangkat dengan jabatan
yang diemban oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.
“Kami sangat menyayangkan adanya ketidaksesuaian antara
jabatan dengan kepangkatan. Ada ASN yang menduduki posisi pimpinan, tetapi
golongannya masih rendah,” ujarnya.
Ia mencontohkan, terdapat ASN berpangkat golongan II/d yang
menjabat sebagai atasan dari staf dengan golongan III/a. Ketimpangan tersebut,
kata Emanuel, bisa merugikan staf secara administratif dan berdampak pada
stagnasi pengembangan karier ASN bersangkutan.
“Jangan karena sudah merasa nyaman di posisi tertentu, lalu
mengabaikan proses kenaikan pangkat. Jika ini dibiarkan, saat memasuki masa
pensiun, ASN tersebut bisa menjadi korban dari sistem yang tidak sehat,”
jelasnya.
Ia menekankan bahwa pembenahan struktur jabatan berdasarkan
pangkat dilakukan demi menciptakan birokrasi yang profesional, berwibawa, dan
bersih.
“Langkah ini kami ambil agar ASN dapat terus mengembangkan
pangkat dan kariernya secara layak dan sesuai regulasi,” pungkas Emanuel.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi