SALAM PAPUA (TIMIKA)– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Hermalina W. Imbiri, menyampaikan bahwa proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 483 guru saat ini masih berlangsung, dan dijadwalkan akan rampung pada awal Juni 2025.

“Kami masih memproses SK PPPK untuk 483 guru. Jika tidak ada kendala, SK tersebut akan diterbitkan pada awal bulan Juni,” ujar Hermalina dalam keterangannya pada Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penempatan para guru telah disesuaikan dengan surat tugas yang telah diberikan sebelumnya, sehingga tidak ada perubahan atau kendala terkait lokasi penugasan.

“Penempatannya tidak ada masalah. Semua guru akan ditempatkan sesuai dengan surat tugas yang telah ditetapkan,” jelasnya

Terkait keterlambatan proses penerbitan SK, Hermalina menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena pengurusan berkas baru dimulai pada Februari 2025, sehingga membutuhkan waktu lebih lama dalam penyelesaiannya.

“Kami mulai memproses seluruh dokumen pada Februari, sehingga wajar jika prosesnya sedikit terlambat,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi