SALAM PAPUA (TIMIKA)-Sebanyak 50 personel Polres Mimika
dikerahkan untuk mengamankan aksi pembakaran ban bekas yang dilakukan warga
Distrik Kwamki Narama di gerbang masuk dan keluar Check Point 28, Selasa
(10/6/2025) sekitar pukul 16.55 WIT.
Aksi ini merupakan respons atas kematian seorang warga
Kwamki berinisial FO dalam insiden kecelakaan tunggal pada 5 Juni 2025, sekitar
pukul 19.55 WIT. Warga menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik
mobil Mitsubishi Triton yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kabag Operasional Polres Mimika, AKP Hendry Alfredo Korwa,
memimpin langsung pengamanan di lokasi. Ia menyebut, pengerahan 50 personel
dilakukan untuk mencegah potensi tindakan anarkis
“Kita tidak mengharapkan adanya aksi anarkis, oleh karena
itu 50 personel diturunkan untuk melakukan pengamanan,” ujar AKP Hendry.
Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendekatan dan
mediasi dengan warga, keluarga korban akhirnya setuju untuk menghentikan aksi
dan memilih jalur dialog. Mediasi antara pihak keluarga dan perwakilan
perusahaan pemilik kendaraan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025.
“Keluarga korban sepakat untuk mengikuti mediasi dengan
pihak perusahaan besok,” katanya.
Berdasarkan pantauan Salampapua.com, hingga pukul 18.18 WIT,
puluhan personel Polres Mimika masih disiagakan di lokasi untuk memastikan
situasi tetap kondusif.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi